Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Kompas.com - 08/12/2023, 07:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan saling “melempar batu” alias  saling menyalahkan atas kasus utang rafaksi minyak goreng ke Asosiasi Peritel Indonesia (APRINDO) yang masih belum dibayarkan. 

Teranyar, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan  pelunasan seharusnya ditanyakan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bukan kepada pihaknya.  

"Kalau pembayaran ditanyakan kepada BPDPKS. Kalau belum ada usulan, bagaimana mau dibayar?" ujar Airlangga saat ditemui media pada agenda Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).  

Padahal Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sendiri menyatakan pembayaran pembayaran rafaksi migor tinggal menunggu surat balasan dari Kemenko Perekonomian atas usulan Kemendag, agar polemik rafaksi migor bisa dibahas melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). 

"Sudah, rafaksi kan sudah kirim surat, tapi belum ada jawaban dari Kemenko Perekonomian," ujar Zulhas saat ditemui usai agenda Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Pembahasan utang yang hampir memakan waktu 2 tahun itu pun pernah dibawa ke DPR RI untuk dibahas dalam rapat kerja. Dalam rapat itu, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kemendag untuk segera membayar utang yang bernilai Rp 344 miliar itu.

Mufti mengatakan, Aprindo menjadi penyelamat ketika Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng hingga harganya yang tinggi. 

Oleh sebab itu menurut dia, ketika dalam satu waktu harga CPO kembali mahal dan harga minyak goreng di Indonesia juga mahal, dikhawatirkan Aprindo tidak mau bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasinya. 

"Bayangkan di tengah harga migor tinggi bahkan enggak ada di pasaran itu pahlawannya itu Aprindo. Di pasar enggak ada, tapi di ritel Alfamart, Indomaret itu ada. Di pasaran ada, harga mahal tapi yang bisa menstabilkan itu Aprindo," ujar Mufti Anam saat rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), Senin (4/9/2023). 

"Jadi ini harus dijaga karena jangan sampai ini tidak dibayar kemudian berikutnya tiba- tiba harga CPO naik, minyak goreng naik mereka mau terlibat bantu pemerintah," sambung Mufti.

Baca juga: DPR RI Desak Mendag Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Ihwal percekcokan itu pun, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) buka suara atas utang itu. 

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, rafaksi migor baru bisa dibayarkan jika ada hasil verifikasi dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN). 

Eddy menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk pembayaran rafaksi migor tersebut.  

"Kalau enggak nunggu, gimana persyaratan saya untuk memberikan penyaluran itu (rafaksi migor). Apabila sudah ada hasil verifikasi dari Kementerian Perdagangan Dirjen PDN," jelas Eddy.  

Menurut Eddy, jika tidak ada verifikasi dari Kemendag, maka pihaknya tidak akan bisa membayar. "Kalau tidak ada itu (verifikasi Kemendag), saya tidak bisa bayar. Duitnya siapa? Itu saja kuncinya," ungkap Eddy.

Baca juga: Mendag Buka-bukaan Alasan Belum Bayar Utang Rafaksi Migor Rp 344 Miliar

 


Untuk diketahui, sumber utang rafaksi itu dimulai ketika awal Januari 2022 silam saat harga minyak goreng melambung tinggi hingga stoknya terbatas. 

Pemerintah pun dalam hal ini adalah Kemendag melakukan berbagai upaya untuk meredam harga tersebut yang salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada tanggal 19 Januari. 

Permendag itu menghendaki adanya pemenuhan kebutuhan minyak goreng dengan satu harga. Ketika itu ada juga kebijakan yang ditetapkan yakni Harga Acuan Keekonomian (HAK) dan Harga Eceren Tertinggi (HET). Pada saat itu HAK minyak goreng Rp 17.260 per liter dan HET Rp 14.000 per liter.

Akhirnya Aprindo melalui anggota-anggotanya memerintahkan untuk menjual minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 sesuai Permedag itu. 

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi, Aprindo dan 5 Produsen Minyak Goreng Ancam Laporkan Kemendag ke Mabes Polri

Halaman:


Terkini Lainnya

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com