Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Transisi TikTok Shop Perlu Diawasi

Kompas.com - 14/12/2023, 22:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Ilustrasi TikTok Shop. TikTok Shop disebut akan kembali beroperasi pada November 2023.SHUTTERSTOCK/DONNY HERY Ilustrasi TikTok Shop. TikTok Shop disebut akan kembali beroperasi pada November 2023.

Dalam penjelasannya, proses perbelanjaan dari etalase produk hingga pemrosesan pemesanan transaksi akan dilakukan pada dua sistem back-end yang berbeda dari sisi data, domain, dan sistem yang terpisah.

Sebaiknya pengguna Tiktok dan Tokopedia tidak akan mengalami perubahan pengalaman penggunaan masing-masing aplikasi atau tidak ada jump app.

Tony memberikan contoh, proses perbelanjaan dari TikTok ke Tokopedia seperti pelayanan kesehatan rumah sakit yang sudah modern.

Baca juga: TikTok Jadi Aplikasi Non-Gim dengan Belanja Konsumen Tertinggi di Dunia

Di rumah sakit tersebut sistem backend untuk menangani identitas pasien, rekam medis elektronik, billing, asuransi yang sudah terhubung ke backend lain melalui API (Application Programming Interface) ke beberapa institusi berbeda, semisal identitas terhubung ke Dukcapil, rekam medik elektronik terhubung ke Kemenkes, billing terhubung ke bank, asuransi terhubung ke BPJS, dan sebagainya.

"Semua sistem tersebut cukup diakses dari satu monitor saja di RS. Bagian penerimaan pasien tersebut tidak perlu lompat-lompat ke aplikasi yang berbeda. Selain itu, interaksi dua aplikasi pada sistem backend sudah lazim digunakan di Indonesia, terutama pada sektor keuangan," tambah Tony Seno.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masa transisi yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan perlu diawasi.

“Misalkan, pemerintah melihat bahwa akan ada suatu aplikasi yang baru dan aplikasi itu akan diawasi, biasanya pemerintah akan melakukan beberapa tahapan. Pertama, untuk memastikan aplikasi mematuhi regulasi yang ada, kemudian melakukan pengawasan," terang dia.

Baca juga: TikTok Masih Jualan di Medsos, Stafsus Teten: Seharusnya Tidak Boleh...

Tony menjelaskan, Tokopedia dan TikTok harus membuktikan bahwa ini sistemnya di belakang terpisah.

"Kalau sistem sudah lolos audit, tidak perlu diperiksa setiap bulan namun tetap perlu secara berkala dilakukan audit, khususnya jika terjadi perubahan di dalam sistem, misalnya ada penambahan layanan," ujar Tony.

Memang, Tony bilang, integrasi Tokopedia dan TikTok akan berdampak positif. Namun, perkiraan tersebut masih tidak pasti karena membutuhkan waktu yang panjang untuk mengetahui trennya.

Proses sistem elektronik yang berbeda ini sesuai dengan Permendag 31 No 2023 Pasal 21 ayat 3, yang menyebutkan bahwa Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis social commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com