Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut daftar 7 BUMN yang resmi dibubarkan pada 29 Desember 2023:
Istaka Karya awalnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI yang merupakan kependekan dari Indonesian Consortium of Construction Industries.
Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Istaka Karya (Persero) yang menangani proyek-proyek di beberapa daerah, terutama proyek pemerintah.
Beberapa proyek yang sempat digarap Istaka Karya antara lain reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, hingga kereta bandara YIA. Istaka juga dikenal dengan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.
Menurut laporan PPA, di tahun 2021, utang Istaka Karya mencapai Rp 1,08 triliun. Namun, ekuitas perusahaan minus Rp 570 miliar dan total aset perusahaan tercatat Rp 514 miliar.
Baca juga: Libur Nataru, ASDP Catat 600.000 Orang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
PT Kertas Leces merupakan perusahaan bertugas memproduksi kertas di Indonesia. Namun, selama beroperasi, PT Kertas Leces menderita kerugian dan memiliki total tagihan sebesar Rp 2,12 triliun atas 431 kreditor.
Sebanyak 15 karyawannya pun mengajukan permohonan pembatalan homologasi (kesepakatan perdamaian). Perusahaan tersebut sudah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018.
Perusahaan penerbangan plat merah ini mengudara sejak September 1962 oleh sejumlah perwira senior yang tergabung dalam PN MNA. Penetapan pailit MNA berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang pada sidang 2 Juni 2022.
Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan dan utang. Padahal, MNA saat itu sudah menjadi anak usaha Garuda Airways. Hal ini bertolak belakang dengan Garuda yang kala itu masuk pada masa keemasannya.
Berdasarkan laporan , PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), MNA tercatat memiliki utang hingga Rp 10,95 triliun kala itu.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sempat mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT MNA kepada kreditor untuk penundaan pembayaran utang. Dikabulkannya permohonan tersebut membuat MNA batal pailit dan MAN bisa kembali beroperasi.
Sejak itu, MNA hanya mengantongi izin pelayanan kargo udara saja. Perusahaan hanya diberi tugas melayani pengantaran kargo untuk wilayah bagian timur dengan meminjam pesawat milik Garuda Indonesia.
Baca juga: Berpotensi Naik Lagi, Emas Tetap Jadi Safe Haven Andalan di 2024
PT Industri Gelas bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Perusahaan BUMN ini didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.
Awal kerugian Iglas terjadi kala, salah satu perusahaan minuman ringan Coca-cola menurunkan pesanan botolnya, karena beralih menggunakan kemasan botol platik. Hal ini mendorong sepinya order Iglas dan membuat perusahaan terus mengalami keterpurukan.
Pabrik Iglas di Surabaya juga sudah tak lagi berproduksi sejak tahun 2015 lalu, dan Iglas melakukan PHK terhadap karyawannya. Iglas juga menghadapi sengketa dengan Pemkot Surabaya terkait lahan eks pabrik di Jalan Ngagel.