"Proses likudiasi berjalan kira-kira 1,2,3 tahun. Karena pemberesan sudah dilakukan saat ini, baru kemudian ada pembubaran terhadap Jiwsaraya," kata Robertus.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Telah Rampung
Adapun pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi mencapai 99,7 persen terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun. Artinya, sebesar 0,3 persen menolak restrukturisasi.
Dalam penanganan polis Jiwasraya, hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp 31,16 triliun, yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 20 triliun dan PMN tahun anggaran 2023 Rp 3 triliun.
Selain itu, dibantu adanya tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp 6,7 triliun pada 2022 dan Rp 1,46 triliun pada 2023.
Sementara komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp 3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 dan diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.