Adapun tahapan untuk mendaftarkan diri sebagai pengguna elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan membawa data diri ke sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.
Masyarakat bisa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan pendataan ke dalam sistem berbasis website (merchant apps) Pertamina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.