Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Sidoarjo 2024, Tertinggi Ketiga di Jawa Timur

Kompas.com - 26/01/2024, 13:40 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sudah mengesahkan upah minimum regional alias UMR Sidoarjo 2024 dan mulai berlaku per 1 Januari.

UMK Sidoarjo pada tahun ini dutetapkan sebesar Rp 4.638.582. Upah minimum ini naik sekitar Rp 120.000 apabila dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 4.518.581.

Keputusan gaji UMR Sidoarjo ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.

Di Jawa Timur, UMR Kabupaten Sidoarjo berada di urutan ke-3 tertinggi dari seluruh upah minimum kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, bahkan termasuk dalam 10 besar upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Gaji UMR Pati 2024 dan Daerah Lainnya di Jateng

Di wilayah Jatim, UMK Sidoarjo hanya kalah dari Kota Surabaya yang menetapkan Rp 4.725.479 dan Kabupaten Gresik di peringkat kedua tertinggi dengan besaran Rp 4.642.031.

Sementara dibandingkan dengan daerah tetangganya yang lain, gaji UMR Sidoarjo relatif lebih tinggi. Misalnya dengan Kabupaten Pasuruan yang upah minimumnya Rp 4.635.133 dan Kabupaten Mojokerto Rp 4.624.787.

Berikut ini rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya Rp 4.725.479
  2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582
  4. UMR Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133
  5. Kabupaten Mojokerto Rp 4.624.787
  6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275
  7. Kota Malang Rp 3.309.144
  8. Kota Batu Rp 3.155.367
  9. UMR Kota Pasuruan Rp 3.138.838
  10. Kabupaten Jombang Rp 2.945.544
  11. Kabupaten Tuban Rp 2.864.225
  12. Kota Mojokerto Rp 2.832.710
  13. Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323
  14. Kabupaten Probolinggo Rp 2.806.955
  15. Kota Probolinggo Rp 2.701.086
  16. Kabupaten Jember Rp 2.665.392
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.638.628
  18. UMK Kota Kediri Rp 2.415.362
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.371.016
  20. Kabupaten Kediri Rp 2.340.668
  21. Kabupaten Magetan Rp 2.238.808
  22. Kabupaten Ponorogo Rp 2.235.311
  23. Kabupaten Trenggalek Rp 2.223.163
  24. Kabupaten Pamekasan Rp 2.221.135
  25. Kabupaten Pacitan Rp 2.199.337
  26. Kabupaten Bondowoso Rp 2.183.590
  27. Kabupaten Sampang Rp 2.182.861
  28. Kabupaten Situbondo Rp 2.172.287
  29. Kota Blitar Rp 2.330.000
  30. Kabupaten Tulungagung Rp 2.320.000
  31. Kabupaten Lumajang Rp 2.281.469
  32. Kota Madiun Rp 2.274.277
  33. Kabupaten Nganjuk Rp 2.258.455
  34. Kabupaten Blitar Rp 2.256.050
  35. Kabupaten Sumenep Rp 2.249.133
  36. Kabupaten Madiun Rp 2.243.291
  37. Kabupaten Ngawi Rp 2.241.054
  38. Kabupaten Bangkalan Rp 2.240.701

Baca juga: Gaji UMR Pasuruan 2024 Terbaru, Kota dan Kabupaten

Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Gaji UMR Sidoarjo 2024 berada di peringkat ketiga tertinggi se-Jawa Timur yang mana UMK Sidoarjo tercatat sebesar Rp 4.638.582.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gaji UMR Sidoarjo 2024 berada di peringkat ketiga tertinggi se-Jawa Timur yang mana UMK Sidoarjo tercatat sebesar Rp 4.638.582.

Penetapan UMR Sidoarjo 2024

Penetapan UMK Sidoarjo 2024 ini juga sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Besaran nilai gaji UMR Sidoarjo ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Baca juga: Info Lengkap Gaji UMR Papua dan Papua Barat 2024

Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMK Sidoarjo, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Sidoarjo 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Sidoarjo, Pemprov Jatim, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo, sebelum kemudian diusulkan bupati dan kemudian disahkan oleh Gubernur Jatim.

Keputusan Gubernur Jatim terkait UMR Sidoarjo terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di daerah yang terkenal dengan sebutan kota delta ini.

Baca juga: Info UMR Padang dan Daerah Lain Se-Sumbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com