Jika diterapkan secara ideal, maka konsep keuangan publik akan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan ASN, kebijakan tersebut justru menimbulkan permasalahan baru bagi kondisi makroekonomi Indonesia.
Permasalahan ini semakin parah karena ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat yang terus menerus, sehingga menambah beban pemerintah pusat akibat kebijakan ini.
Let’s get down to business.
Lantas, bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan ASN dan menghilangkan disparitas antarinstitusi pemerintah?
Pertama, penting bagi pemerintah khususnya di tingkat daerah untuk melakukan restrukturisasi aparaturnya.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN pada lembaga daerah di Indonesia berjumlah sekitar 2,86 juta orang atau sekitar 75 persen total jumlah ASN.
Angka ini mewakili prevalensi ASN yang signifikan, terutama karena meluasnya otomatisasi berbagai pekerjaan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dengan memanfaatkan TIK, efisiensi pegawai suatu institusi dapat ditingkatkan.
Pemerintah daerah mungkin bisa mengurangi jumlah ASN melalui sistem rekrutmen minus growth. Pemerintah daerah dapat meniru Kementerian Keuangan yang menerapkan strategi ini pada 2020 hingga 2024.
Pendekatan ini memungkinkan jumlah pegawai yang pensiun melebihi jumlah pegawai baru. Pendekatan ini layak dilakukan mengingat jumlah ASN pada kelompok usia 51-60 tahun sebanyak 1,29 juta (34 persen) dan 1,23 juta pada rentang usia 41-50 tahun (33 persen).
Belanja pegawai bisa dipangkas secara bertahap untuk meningkatkan tunjangan kinerja ASN.
Kedua, pemerintah daerah bisa memberantas “nepotisme” dengan cara berhenti merekrut pegawai honorer.
Rekrutmen pegawai honorer sering kali dijadikan sebagai salah satu cara untuk merekrut pegawai di luar jalur formal.
Berdasarkan data DPR (2023), jumlah pegawai honorer di Indonesia telah melampaui 5 juta orang. Selain membebani anggaran, pegawai honorer cenderung tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang ada.
Apalagi, pemerintah pusat telah merekomendasikan jasa outsourcing untuk mengisi pekerjaan tertentu dibandingkan mempekerjakan pegawai honorer.
Dengan mengurangi pegawai honorer, belanja pegawai bisa lebih banyak dialokasikan untuk kesejahteraan ASN.
Terakhir, pemerintah daerah harus memperkuat kemandirian fiskal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di daerahnya.
Dengan cara ini, pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat, sehingga daerah dapat mendukung belanja pegawai tanpa bergantung pada pemerintah pusat.
Dana dari pemerintah pusat dapat dialokasikan secara efisien agar bermanfaat bagi banyak orang.
Pemerintah daerah sekiranya dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada terlebih dahulu terkait dengan pegawai maupun penggalian potensi PAD.
Dengan begitu, kondisi daerah tersebut menjadi lebih layak untuk menerapkan single salary tanpa menambah beban bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.