Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingatkan RI Berpotensi Rugi Rp 544 Triliun akibat Perubahan Iklim

Kompas.com - 22/02/2024, 13:45 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, Indonesia berpotensi merugi hingga Rp 544 triliun akibat fenomena perubahan iklim.

Hal itu sebagaimana ditunjukan oleh studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) untuk periode 2020-2024.

"Di Indonesia, @bappenasri mengestimasi kerugian dari dampak climate change mencapai Rp 544 triliun pada periode tahun 2020-2024," ujar Sri Mulyani dalam unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Jepang dan Inggris Resesi, Sri Mulyani: Memang Ekonomi Mereka Sudah Lemah

Dalam studinya, Bappenas menyebutkan, potensi kerugian tersebut berasal dari kerugian pada pesisir dan laut senilai Rp 408 triliun, kemudian air senilai Rp 28 triliun, pertanian Rp 78 triliun, serta sektor kesehatan Rp 31 triliun. 

Oleh karenanya, Sri Mulyani bilang, Kementerian Keuangan bersama dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan para pemangku kepentingan lain terus berupaya untuk mengatasi permasalahan iklim.

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan berupaya mengatasi permasalahan iklim melalui climate budget tagging dalam pelaksanaan belanja negara, menciptakan instrumen sukuk hijau, hingga membangun Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Baca juga: Jepang-Inggris Resesi, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya ke RI

BPDLH telah mengelola dana lingkungan hidup sekitar 1,6 miliar dollar AS atau setara Rp 24 triliun hingga 2024, di mana sekitar 70 persen dana diperuntukan untuk sektor kehutanan dan lahan.

"BPDLH mengelola dana dengan berbagai instrumen pendanaan, mulai hibah, dana bergulir dan investasi, termasuk blended finance," kata Sri Mulyani.

Selain itu, berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengatasi dan menyuarakan isu climate change telah mendapatkan pengakuan dan kompensiasi melalui Green Climate Fund (CGF) dan Result Based Payment dari upaya Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Baca juga: Curhat Pejabat Kemendag Sebagian Anggarannya Diblokir Sri Mulyani

Tercatat Indonesia telah menerima dana sebesar 103,8 juta dollar AS sebagai pembayaran kinerja melalui skema Result Base Payment (RBP) periode 2014-2016.

"Mari terus berupaya bersama mengatasi dampak climate change untuk kelestarian bumi serta keberlangsungan hidup umat manusia," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Kembali Berikan Diskon Pajak Mobil Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com