Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPM Insurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 22/02/2024, 20:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi MPM Insurance telah menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp 1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis.

Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.

Produk asuransi pengangkutan barang ini selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator.

Baca juga: Klaim Asuransi Bengkak, OJK Sebut RS Terlalu Banyak Beri Layanan Kesehatan dan Obat-obatan

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/PASUWAN Ilustrasi asuransi.

”Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian
akan nilai-nilai dari brand MPM Insurance yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan). Ini menjadi bagian dari komitmen MPM Insurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan,” kata Christian Putra, Marketing Director MPM Insurance dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).

Dalam menjalankan usahanya, selain menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi, MPM Insurance fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah yang melakukan klaim dengan proses yang mudah, transparan dan cepat.

Hasilnya, MPMInsurance mendapatkan berbagai penghargaan dan peringkat dari Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di 'A+(idn)' dengan outlook stabil.

Peringkat 'A' menunjukkan kapasitas yang kuat bagi Perusahaan MPM Insurance untuk memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.

 

Ilustrasi asuransi perjalananDok. MPM Insurance Ilustrasi asuransi perjalanan

Baca juga: Program Sun Entrepreneur Ajak Anak Muda Buka Bisnis Agen Mandiri Asuransi

Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250 persen selama lima tahun terakhir dan berada pada 293 persen pada akhir
Desember 2023.

”Keberhasilan MPM Insurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya
menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai
pemimpin inovatif dalam industri asuransi," ungkap Christian.

Untuk asuransi pengangkutan barang, MPM Insurance menawarkan jaminan asuransi barang
selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan,
kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan
kebutuhan.

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A,
B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com