3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Swasta (BUMS) adalah entitas bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu, kelompok individu, atau perusahaan swasta. Ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh pemerintah.
Badan usaha swasta beroperasi di berbagai sektor ekonomi dan dapat memiliki bentuk usaha yang beragam, seperti perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan, perusahaan terbatas (PT), atau bentuk usaha lainnya.
Pada dasarnya, badan usaha swasta bertujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya, meskipun beberapa usaha swasta juga dapat memiliki tujuan sosial atau lingkungan tertentu. Jenis jenis badan usaha swasta biasanya menjalankan kegiatan bisnis dengan memperhatikan keuntungan ekonomi serta persaingan pasar.
4. Badan usaha campuran
Jenis jenis badan usaha terakhir adalah campuran. Ini adalah entitas bisnis yang dimiliki oleh pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) serta sektor swasta.
Dalam badan usaha campuran, kepemilikan saham dapat dibagi antara pemerintah dan sektor swasta, dan keduanya memiliki kepentingan dalam operasi dan manajemen bisnis.
Tujuan dibentuknya badan usaha campuran adalah untuk menggabungkan sumber daya dan keahlian dari sektor publik dan swasta guna meningkatkan efisiensi, memperluas akses ke layanan publik, dan mendukung pembangunan ekonomi serta sosial.
Dengan adanya kombinasi kepemilikan dan keterlibatan dari sektor publik dan swasta, badan usaha campuran diharapkan dapat mencapai tujuan bisnis sambil memperhatikan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Contoh Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Bidang Usahanya
Contoh badan usaha campuran dapat ditemukan di berbagai sektor, seperti transportasi, energi, infrastruktur, telekomunikasi, dan layanan publik lainnya.
Misalnya, proyek kereta api yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan swasta untuk pengembangan, pemeliharaan, dan pengoperasian jaringan kereta api.
Badan usaha dan perusahaan merupakan dua konsep yang terkait erat dalam konteks bisnis, namun memiliki perbedaan dalam cakupan dan maknanya:
Badan Usaha:
Perusahaan:
Baca juga: Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Jadi Solusi untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.