Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Minta Kemenhub Tegaskan Aturan "Pilot Fatigue"

Kompas.com - 12/03/2024, 21:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi pesawat.Freepik/Trinity Moss Ilustrasi pesawat.

"Ini hal-hal seperti ini yang pilot perlu diingatkan bahwa jam istirahat itu justru dihitung mundur dari jadwal kerja berikutnya, bukan diitung sejak terbang terakhir," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pilot dan kopilot Batik Air tertidur ketika sedang membawa pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Tertidurnya Pilot Batik Air dan Pentingnya Cuti Melahirkan untuk Suami

Peristiwa tersebut diketahui dari preliminary report atau laporan pendahuluan yang dirilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT mengatakan, jenis pesawat yang dikemudikan oleh pilot dan kopilot yang tidur adalah Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-LUV.

"Pesawat ini dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari. Dioperasikan sebagai penerbangan penumpang berjadwal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) Jakarta menuju Bandara Halu Oleo (WAWW) Kendari dan pulang pergi," tulis KNKT dalam laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com