Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Kompas.com - 19/03/2024, 12:03 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

“Selain tantangan tadi, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial. Perusahaan melakukan transformasi bisnis yang akan berakibat pada pengurangan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.

Agatha mengimbau seluruh perempuan pengusaha Indonesia agar mengambil keputusan yang tepat terkait ketenagakerjaan dan secara serius mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja di masa depan.

“Keterbukaan serta melibatkan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di perusahaan dan dialog bipartit dengan komunikasi yang baik menjadi hal yang sangat penting harus dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Yulius mengatakan, perempuan memiliki kontribusi yang cukup tinggi pada pertumbuhan ekonomi.

Dia memaparkan, data usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dimiliki perempuan sebesar 64,5 persen, sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebesar 42,35 persen.

Baca juga: Cegah Pinjol Ilegal, UU Cipta Kerja Permudah Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM

“UMKM di sektor kuliner yang dimiliki perempuan berada di kisaran 50 persen. Jika dilihat dari pendapatan domestik bruto (PDB), hampir 50 persen merupakan sektor konsumsi. Penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM,” jelasnya. 

Walaupun demikian, Yulius menekankan, pemerintah akan terus mendorong kontribusi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan Kemenkop UKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com