Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Kompas.com - 19/03/2024, 14:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau masyarakat agar mewaspadai angkutan bus bodong saat mudik Lebaran 2024.

Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, momen mudik Lebaran merupakan hal sakral dan menjadi wajib bagi masyarakat Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim.

Namun sayangnya, momen mudik Lebaran ini kerap disalahgunakan oknum tertentu yang mengoperasikan kendaraan tidak laik jalan untuk mengangkut penumpang mudik.

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat cermat dalam memilih kendaraan untuk mudik yang sesuai dengan aturan laik jalan dari pemerintah.

Baca juga: Menteri PUPR Bantah Kenaikan Tarif Tol Jelang Mudik demi Cari Untung

"Harus dilihat keabsahan kendaraannya atapun perusahaan penyewaannya, jangan sampai bodong dalam arti surat uji kendaraannya tidak lengkap, STNK mati," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/3/2024).

Masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan angkutan bus dapat memantau perusahaan bus tersebut resmi atau tidak, dengan melihat data di web Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Spionam Kemenhub.

"Ini bisa jadi patokan, baik itu yang tidak mudik atau melakukan perjalanan biasa bisa memantau perusahaan angkutan tersebut resmi atau tidak di web data Spionam Kemenhub," kata Sani.

Selain mengimbau masyarakat untuk waspada, dia juga berharap aparat penegak hukum dan regulator transportasi dapat menertibkan permasalahan ini.

Sebab, abainya regulasi yang berujung operasional angkutan bodong bisa mengakibatkan insiden di lapangan berakibat kepada masyarakat pemudik itu sendiri.

"Kita tahu di luar momen mudik saja, ada tiga kecelakaan besar bus yang kalau mau ditelusuri, perusahaan angkutannya abai terhadap regulasi. Tidak rutin uji KIR misalnya, ujungnya rem blong dan insiden lain yang merugikan pengguna angkutan bus," ungkapnya.

Menurut dia, langkah pemerintah melakukan uji kendaraan seperti ramp chec sebelum periode mudik lebaran tiba dinilai sudah tepat. Namun pelaksanaan ramp check juga harus difokuskan pada tempat-tempat utama.

"Artinya, pelaksanaan ramp check itu kan dilakukan di dalam terminal. Bagaimana dengan angkutan bus beroperasi di luar terminal dan menggelar angkutan mudik gratis oleh perusahaan tertentu. Saya kira itu juga harus clear, kalau enggak ya bisa lolos," ucapnya.

Pantauan IPOMI menemukan masih banyak angkutan bus beroperasi tidak sesuai regulasi namun bebas berkeliaran.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Japek dan MBZ yang Naik, dari Termurah sampai Termahal

Dia menuturkan, penegakan aturan hukum yang tegas di lapangan setidaknya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman ketika mudik dirasakan masyarakat.

Di sisi lain penegakan hukum di lapangan dengan menindak penggunaan angkutan bus bodong akan mendidik pihak lain yang terlibat pada operasional angkutan darat.

"Misalnya, pihak asuransi akan hadir ketika kecelakaan yang jangan sampai terjadi. Asuransi akan hadir, namun pihak asuransi tentunya akan melihat legalitas angkutan tersebut. Jangan hanya karena viral ada kecelakaan semua mata tertuju, semua ramai terlibat padahal kalau diusut dari legalitas justru tidak sesuai," tambahnya.

Sani berharap semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan.

"Hal ini perlu agar masyarakat pengguna angkutan tidak dirugikan, juga secara tidak langsung turut untuk taat menegakakkan aturan yang di buat oleh pemeritah republik Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Link Daftar Mudik Gratis Kemehub 2024 dengan Kapal Laut dan Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com