Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: BKPM Punya Wewenang Cabut atau Hidupkan Izin Usaha Tambang

Kompas.com - 20/03/2024, 14:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Menteri ESDM Arifin Tasrif di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Sumber Segara Primadaya (S2P) Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Menteri ESDM Arifin Tasrif di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Sumber Segara Primadaya (S2P) Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023).
Salah satu kewajiban pemegang IUP adalah menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan, yang apabila tidak dilaksanakan maka dianggap tidak berkegiatan.

Selain itu, pencabutan dilakukan jika pemegang IUP mengalami kepailitan atau masalah pidana.

Meski begitu, dalam periode pencabutan IUP yang dilakukan sepanjang Januari-November 2022 oleh BKPM, pemerintah masih memberi ruang untuk pengajuan keberatan, di mana perusahaan pemegang IUP harus menyampaikan data-data pendukung.

Baca juga: Stafsus Bahlil Buka Suara soal Isu Dugaan Permainan Izin Tambang

"Jadi satgas bisa memutuskan asal sesuai dengan rekomendasi yang sudah disepakati, sesuai persyaratan," kata dia.

Arifin menjelaskan, pencabutan IUP yang telah dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui rapat terbatas (ratas) pada Januari 2022. Dalam rapat diketahui dari 5.490 IUP yang terdata sebanyak 2.343 IUP dianggap tidak berkegiatan.

Kemudian data ditindaklanjuti dengan BKPM mendapatkan mandat untuk melakukan pencabutan 2.078 IUP. Sementara 122 IUP diberikan peringatan, 60 IUP difasilitasi, dan 64 IUP dievaluasi lebih lanjut.

Namun, dengan adanya pengajuan keberatan oleh para pemegang IUP, maka dalam verifikasi yang dilakukan satgas sepanjang April-November 2022 diputuskan dari 2.078 IUP dilakukan pembatalan pencabutan 585 IUP. Terdiri dari 499 IUP mineral dan 86 IUP batu bara.

Baca juga: Jokowi Bakal Izinkan Usaha Tambang Freeport di Papua sampai 2061

Menurut Arifin, terkait IUP yang diputuskan tetap dilakukan pencabutan, maka pencabutannya berdasarkan surat keputuan yang dikeluarkan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Data IUP yang dicabut BKPM tersebut direkap oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, berdasarkan email pemberitahuan yang diberikan BKPM kepada perusahaan yang ditembuskan kepada Ditjen Minerba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com