Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Soroti Dua Menteri Beda Sikap soal TikTok Shop

Kompas.com - 25/03/2024, 14:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Dadan berujar, istilah transisi sebaiknya diatur dan seharusnya jelas batas waktunya. Mengenai dugaan maladministrasi, kata Dadan, Ombudsman masih menyusun waktu untuk meminta klarifikasi sejumlah pihak mengenai dugaan maladministrasi ini.

"Kami masih mencari waktu yang tepat," kata Dadan.

Baca juga: Menteri Teten Minta Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Patuhi Aturan

Sebelumnya, pada 12 Desember tahun lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memberikan masa transisi soal Tiktok Shop.

Sedangkan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan tidak ada aturan transisi di Permendag.

Dia mengatakan TikTok masih melakukan pelanggaran. Aktivitas transaksi yang dilakukan di aplikasi mereka, merupakan tindakan tanpa dasar hukum. Teten menegaskan bahwa TikTok masih melanggar aturan karena menyediakan fitur transaksi dalam media sosialnya usai bergabung dengan e-commerce lokal. (Penulis: Dennis Destryawan | Editor: Seno Tri Sulistiyono)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Ombudsman Prihatin Dua Menteri Jokowi Beda Sikap soal TikTok Shop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com