Pernyataan Airlangga itu senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Bendahara Negara mengatakan, implementasi tarif PPN 12 persen akan mengikuti peraturan yang sudah ada serta fatsun (sopan santun) politik yang dijalankan pemerintahan baru.
Baca juga: Soal PPN 12 Persen, Menko Airlangga: Tergantung Pemerintah Mendatang
Oleh karena itu, target-target anggaran yang dipatok pada APBN 2025 akan juga menyesuaikan dan mempertimbangkan kondisi tersebut.
"Jadi kalau target penerimaan negara PPN-nya tetap 11 persen, ya pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan di-adjust dengan UU Harmoinsasi Peraturan Perpajakan (tarif PPN 12 persen) ya juga akan dibahas," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo bilang, penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen akan mempertimbangkan transisi pemerintahan dan faktor ekonomi Indonesia.
"Kami terus mengkaji kondisi ekonomi yang ada, sekeliling dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan PPN ini ke depan. Kami masih menunggu kira-kira perkembangannya di diskusi berikutnya," tutur Suryo, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.