SHUTTERSTOCK/HARIPRASETYO Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.
Hudiyanto mengingatkan, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.
Ia meminta masyarakat selalu memastikan dua aspek penting yaitu legal dan logis (2L). Legal artinya memastikan, produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi.
Baca juga: Hindari Investasi Ilegal, DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan
Sementara, logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.
Adapun, masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil atau bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.
Berikut ini adalah daftar 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang ditemukan Satgas Pasti pada periode Februari hingga Maret 2024.
- Binance-BNB - Penawaran investasi dengan melakukan tugas tertentu
- Sentrama Investor Berjangka (Mengatasnamakan Sentra Tama Investor Berjangka) - Penawaran investasi trading tanpa izin
- HIH Technology Indonesia - Penawaran investasi trading tanpa izin
- AQR Investasi (Mengatasnamakan AQR Capital Management) - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Cs_tradingsuksesid - Penawaran investasi trading tanpa izin
- JFX-Nahrowi (Mengatasnamakan Jakarta Future Exchange) - Penawaran investasi trading tanpa izin
- PT Investment Indonesia Real - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Investor Syariah - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Trading Forex cs indragunawan - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Trading Asia (Indonesia)/Finex Investment (Mengatasnamakan PT Finex Bisnis Solusi Futures) - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Saham Trading Forex Group Telegram - Penawaran investasi trading tanpa izin
- PT Equity World Futures Ameritrading (Mengatasnamakan PT Equity World Futures) - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Business Investama - Penawaran investasi trading tanpa izin
- Charisma Investama - Penawaran investasi tanpa izin
- Tim bnb 107 - Perdagangan aset kripto tanpa izin
- LC Mining - Perdagangan aset kripto tanpa izin
- PT Hope Makmur Santosa - Penawaran penjualan produk dengan sistem multi-level marketing tanpa izin
Demikian adalah daftar 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang ditemukan Satgas Pasti pada periode Februari hingga Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.