Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Dulu Kasih Izin Tambang ke Asing Diprotes, Sekarang untuk Ormas Ribut

Kompas.com - 07/06/2024, 18:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku serba salah dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) lantaran sering diprotes banyak pihak.

Bahlil mengatakan sering diprotes lantaran IUP hanya diberikan untuk konglomerat dan asing. Hingga kini, saat keran IUP dibuka untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, ia juga diprotes.

"Ingat dulu saya waktu masuk jadi kepala BKPM saya diprotes habis-habisan kenapa IUP hanya diberikan kepada konglomerat, IUP hanya diberikan kepada asing. Sekarang kita mau kasih ke organisasi keagamaan ribut pula. Maunya apa sih?," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Bahlil soal Izin Tambang: Kita Prioritaskan kepada Ormas yang Butuh

Bahlil mengatakan pemerintah menerbitkan aturan IUP untuk ormas keagamaan dengan niat baik. Ia juga mengatakan pemberian IUP kepada ormas tidak ada kaitannya dengan politik balas budi.

"Jadi mohon lah kalau yang sudah selesai (Pilpres), selesai lah, itu mah you terlalu mohon maaf ya, lebay lah kira-kira," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pemerintah akan memberikan IUP bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga: Bahlil: PBNU Dapat Izin Kelola Tambang dari Bekas Perusahaan Grup Bakrie

Dilansir dari laman resmi perusahaan, PT Kaltim Prima Coal adalah perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kalimantan Timur dan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk yang merupakan bagian dari Grup Bakrie.

IUP tersebut, kata dia, rampung pekan depan.

"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," ucap dia.

Baca juga: Izin Tambang untuk PBNU Rampung Pekan Depan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid atau regulasi tersebut terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) langsung menunjuk bendahara umumnya, Gudfan Arif Ghofur sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan.

Baca juga: Bahlil Sebut Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Bukan Utang Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BSI Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp 59,19 Triliun Per Maret 2024

BSI Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp 59,19 Triliun Per Maret 2024

Whats New
KEK Nongsa Digital Park Bidik Target Investasi Masuk Indonesia Tembus Rp 40 Triliun

KEK Nongsa Digital Park Bidik Target Investasi Masuk Indonesia Tembus Rp 40 Triliun

Whats New
Gen Z Incar Pekerjaan yang Punya Jam Kerja Fleksibel

Gen Z Incar Pekerjaan yang Punya Jam Kerja Fleksibel

Whats New
Menkeu: Aturan Anti Dumping Produk Tekstil Menunggu Aturan Mendag dan Menperin Terbit Lebih Dulu

Menkeu: Aturan Anti Dumping Produk Tekstil Menunggu Aturan Mendag dan Menperin Terbit Lebih Dulu

Whats New
[POPULER MONEY] BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Nikel-Kobalt Weda Bay | Smelter Terbesar di Dunia Freeport Indonesia di Gresik Resmi Beroperasi

[POPULER MONEY] BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Nikel-Kobalt Weda Bay | Smelter Terbesar di Dunia Freeport Indonesia di Gresik Resmi Beroperasi

Whats New
Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Spend Smart
Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Spend Smart
Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Whats New
Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Whats New
Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Whats New
Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Rilis
Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Earn Smart
Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari 'Serangan' Impor

Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari "Serangan" Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com