Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

Kompas.com - 16/06/2024, 16:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau bergerak fluktuatif sepanjang sepekan terakhir.

Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 1.329.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.347.000 per gram, atau naik Rp 18.000 selama sepekan.

Sementara harga buyback pada awal pekan sebesar Rp 1.210.000 per gram dan menjadi sebesar Rp 1.226.000 per gram di akhir pekan, atau naik sebesar Rp 16.000 per gram.

Baca juga: Rincian Harga Emas Antam Sabtu 15 Juni 2024, Naik Rp 14.000

Adapun buyback merupakan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (10/6/2024) sebesar Rp 1.329.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.210.000 per gram.

Kemudian naik Rp 1.000 pada Selasa (11/6/2024) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.330.000 per gram, dengan buyback yang juga turun Rp 1.000 menjadi sebesar Rp 1.211.000 per gram.

Namun pada Rabu (12/6/2024) emas Antam berbalik menguat dengan naik Rp 8.000 menjadi sebesar Rp 1.338.000 per gram. Buyback-nya pun ikut naik Rp 8.000 menjadi sebesar Rp 1.219.000 per gram.

Kemudian, pada perdagangan Kamis (13/6/2024), emas Antam menguat atau naik Rp 3.000 menjadi seharga Rp 1.341.000 per gram. Buyback juga naik Rp 3.000 menjadi sebesar Rp 1.222.000 per gram.

Pada Jumat (14/6/2024), harga emas Antam turun Rp 8.000 menjadi sebesar Rp 1.333.000 per gram. Harga buyback juga turun Rp 8.000 menjadi ke level Rp 1.214.000 per gram.

Lalu pada Sabtu (15/6/2024), naik Rp 14.000 menjadi sebesar Rp 1.347.000 per gram, dengan harga buyback naik Rp 12.000 ke level Rp 1.226.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (16/6/2024).

Meski begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persenuntuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini Minggu (16/6/2024):
Emas 0,5 gram: Rp 723.500
Emas 1 gram: Rp 1.347.000
Emas 2 gram: Rp 2.634.000
Emas 3 gram: Rp 3.926.000
Emas 5 gram: Rp 6.510.000
Emas 10 gram: Rp 12.965.000
Emas 25 gram: Rp 32.287.000
Emas 50 gram: Rp 64.495.000
Emas 100 gram: Rp 128.912.000
Emas 250 gram: Rp 322.015.000
Emas 500 gram: Rp 643.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.287.600.000

Baca juga: Singapura Siap Jadi Pusat Perdagangan Emas Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak 45 Persen, GMF Kantongi Laba Bersih Rp 43,16 Miliar pada Kuartal I 2024

Melonjak 45 Persen, GMF Kantongi Laba Bersih Rp 43,16 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal Penting untuk Ketahanan Pangan

Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal Penting untuk Ketahanan Pangan

Whats New
Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan Melalui Indomaret/Alfamart

Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan Melalui Indomaret/Alfamart

Whats New
Sudah Diumumkan, Ini Link Cek Hasil Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Sudah Diumumkan, Ini Link Cek Hasil Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
KPLP Kemenhub Ikut Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut

KPLP Kemenhub Ikut Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut

Whats New
Biro Kredit Swasta Dukung Pertumbuhan Kredit lewat Penguatan Inovasi

Biro Kredit Swasta Dukung Pertumbuhan Kredit lewat Penguatan Inovasi

Whats New
KoinWorks Dukung UMKM Masuk ke Ekosistem Rantai Pasok Produksi

KoinWorks Dukung UMKM Masuk ke Ekosistem Rantai Pasok Produksi

Whats New
Blockchain Dinilai Merevolusi Cara Pengelolaan Uang

Blockchain Dinilai Merevolusi Cara Pengelolaan Uang

Whats New
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa 'Top Up' Judi 'Online'

Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa "Top Up" Judi "Online"

Whats New
Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Whats New
Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

Whats New
Pasar Keuangan Hijau, IHSG Kembali di Atas 7.000 dan Rupiah Menguat ke Kisaran 16.300

Pasar Keuangan Hijau, IHSG Kembali di Atas 7.000 dan Rupiah Menguat ke Kisaran 16.300

Whats New
Bank Dunia Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Tepat Atasi Stunting, Ini Tanggapan Menko Airlangga

Bank Dunia Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Tepat Atasi Stunting, Ini Tanggapan Menko Airlangga

Whats New
Kementerian PUPR Sebut Serapan Anggaran IKN Masih Sesuai Target

Kementerian PUPR Sebut Serapan Anggaran IKN Masih Sesuai Target

Whats New
Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com