JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai, masuknya produk impor ke pasar dalam negeri adalah sebuah keniscayaan, bukan disebabkan oleh platform e-commerce.
Justru keberadaan e-commerce menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan, platform teknologi hanyalah alat untuk mempertemukan konsumen dengan penjual.
Baca juga: E-commerce Makin Ngetren, Ini Wujud Transformasi Perusahaan Jasa Logistik
Salah satunya TikTok Shop yang saat ini telah bersinergi dengan Tokopedia. Ia menyebut platform tersebut hanya menjadi media bertemunya penjual dengan pembeli.
"Sebagai masyarakat global, kita tidak bisa menutup pasar terhadap produk impor. TikTok Shop silakan saja beroperasi sesuai dengan aturan yang sudah dibuat. Kita juga tidak mau produk kita dipersulit dengan aturan ketat di luar negeri," kata Edy dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Pemerintah, lanjut Edy, pun telah memberikan barikade agar produk impor tidak membanjiri negeri ini dan tidak berhadapan langsung dengan pelaku UMKM.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca juga: E-commerce: Membangun Ekonomi Digital, Antara Konsumen Sentris dan Konsumen Pintar
Permendag yang berlaku sejak 26 September 2023 tersebut secara tegas melarang penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah 100 dollar AS. Artinya, pasar produk dengan harga di bawah 100 dollar AS saat ini menjadi pasar barang lokal.
"Berarti yang 100 dollar AS ke atas saja yang menjadi pasar bersama. Ingat, bukan pasar impor namun pasar bersama, baik barang impor maupun barang lokal," ujar Edy.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya