Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Cantrang Berdampak Negatif pada Ekonomi

Kompas.com - 09/04/2019, 13:39 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, menyinggung soal kebijakan larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Ia menilai aturan yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu tidak memberikan solusi bagi nelayan untuk menangkap ikan.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar mengatakan, Peraturan Menteri terkait pelarangan alat tangkap tidak ramah lingkungan, termasuk cantrang, tidak berubah.

"Tetap tidak boleh dilakukan," kata M Zulficar kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Menko Luhut Kritik Kebijakan KKP soal Larangan Cantrang

Menurut M Zulficar, penggunaan alat penangkapan ikan (API) tidak ramah lingkungan memiliki dampak negatif dan kompleks. Sehingga harus dilarang penggunaannya.

"Berdampak negatif pada ekonomi, memicu konflik sosial, dan merusak secara ekologis," tuturnya.

Dia menjelaskan, disamping pelarangan itu, KKP juga telah memberikan solusi alternatif bagi nelayan supaya tetsp bisa melaut dan menangkap ikan. Seperti dilakukannya pergantian alat tangkap bagi ukuran dibawah 10 GT, akses perbankan/permodalan untuk mengganti alat, pengalihan lokasi tangkapan, dan banyak yang sudah beralih dan sadar.

"Berbagai effort yang ada, jangan sampai berbalik dan dimentahkan lagi membolehkan API tidak ramah lingkungan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, alasan pelarangan itu karena lebih pada faktor keberlanjutan sumber daya alam (SDA) yang ada di laut. Apalagi, kini persentase penggunaan alat tangkap ramah lingkungan yang digunakan nelayan dan pelaku usaha masih sangat kecil.

"Kenapa dilarang? Karena KKP peduli dengan nasib nelayan dan pelaku usaha perikanan serta pemanfaatan sumber daya ikan secara berkelanjutan," tandasnya.

Baca juga: Susi "Sentil" Sandiaga yang Mau Kaji Ulang Kebijakan Cantrang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com