Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Indonesia Melakukan Tax Amnesty Jilid II?

Kompas.com - 14/08/2019, 18:35 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II sudah mencuat ke ranah publik beberapa waktu lalu.

Menjadi pertanyaan besar, perlukan dilakukan lagi tax amnesty?

Menurut Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah, pemerintah tidak perlu lagi membuka "keran" tax amnesty untuk kedua kalinya. Sebab, akan banyak sekali risiko yang akan dihadapi oleh pemerintah sebagai pemberi pengampunan kepada pihak yang selama ini tidak patuh pajak.

"Menurut saya tidak perlu. Karena itu dampak negatifnya jauh lebih banyak, dari sisi pemerintah sendiri pun itu citranya akan jelek," kata Piter dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Buka Peluang Gelar Tax Amnesty Jilid II

Piter menjelaskan, jika pemerintah nantinya memberlakukan tax amnesty jilid II maka pemerintah dinilai tidak serius dalam menerapkan kebijakan wajib pajak di Indonesia.

Pemerintah akan dipandang tidak akan konsisten dan jelek di mata wajib yang selama ini patuh atau yang sudah ikut tax amnesty lalu.

"Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada tax amnesty dua, berarti saya enggak usah patuh aja. Ini yang saya sebutkan moral hazard," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemberian tax amnesty II kepada mereka wajib pajak akan berdampak buruk pada rasa tanggung jawab bagi mereka yang seharusnya patuh. Pasalnya, bukan kepatuhan wajib pajak yang akan lahir dan timbul tapi pertimbangan moral hazard.

Artinya, mereka tidak patuh akan selalu mendapat kesempatan untuk diampuni pemerintah.

Baca juga: 6 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar RI, Siapa yang Tertinggi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com