Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Kemenhub Terbit, PO Bus Sriwijaya Dilarang Beroperasi Sementara

Kompas.com - 06/01/2020, 16:57 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memberi sanksi kepada PO bus Sriwijaya terkait kecelakaan maut di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) lalu.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, PO Bus Sriwijaya dilarang beroperasi untuk sementara waktu.

“Sanksinya diberikan ke PO (Sriwijaya) berupa administrasi tak beroperasi dulu,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Telusuri Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya, Menhub Kerahkan KNKT

Budi menambahkan, bus yang mengalami kecelakaan tersebut sempat dilakukan rekondisi pada 2018 lalu. Kendati begitu, bus tersebut telah lolos uji KIR.

“Di 2018 rekondisi yang usianya sekain nampaknya bagus, KIR-nya hidup. Kami selidiki karoserinya, ini seharusnya kalau direkondisi harus dapat SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) lagi. Ini tak dilakukan, sehungga karoseri baru harus sesuai syarat Kemenhub,” kata Budi.

Sebelumnya, kendaraan yang membawa lebih dari 50 penumpang tersebut melaju dari arah Kota Bengkulu yang mengarah ke Palembang.

Baca juga: Mengingat Perseteruan Lama Susi Vs China di Insiden Kapal Kway Fey

Bus berangkat kurang lebih pukul 14.00 WIB dari pool. Saat melewati TKP tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagar Alam, mobil melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dinding pembatas.

Akibatnya bus masuk ke jurang sedalam kurang lebih 150 meter dan jatuh ke tengah aliran sungai Lematang.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, akibat kecelakaan tersebut 35 orang meninggal dunia.

Baca juga: Menteri PUPR: Terowongan Raksasa Obat Banjir Cuma Wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com