JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan pajak dalam APBN 2020 diproyeksi tidak jauh berbeda dengan 2019. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.332 triliun atau setara 84,4 persen target.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, hal ini diakibatkan kondisi perekonomian global yang belum stabil.
"Kinerja pertumbuhan penerimaan dapat diperkirakan tidak mengalami perubahan besar," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Penerimaan Pajak hingga Akhir Desember 2019 Kurang Rp 234,6 Triliun
Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.680 triliun. Dengan demikian pemerintah perlu menggenjot penerimaan pajak sebesar 23,3 persen dari realisasi tahun lalu.
Menurut Yustinus hal tersebut sulit untuk direalisasikan mengingat kondisi global sangat berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memiliki opsi untuk menurunkan target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan (APBN-P).
Baca juga: Naik Rp 15.000, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
"Pilihan ini pun sulit, mengingat Pemerintah pernah berkomitmen untuk tidak ada lagi APBN Perubahan demi menjaga kredibilitas APBN," ujarnya.
Kendati demikian, opsi ini dinilai menjadi yang paling masuk akal. Pasalnya, dengan melakukan APBN-P pemerintah akan mampu menghindari peleberan defisit dan penambahan porsi pembiayaan melalui utang.
"Maka revisi target di APBN menjadi pilihan paling rasional dan reasonable," ucapnya.
Baca juga: Iran Tembakan Rudal ke Markas Militer AS, Rupiah Langsung Melemah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.