Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi OJK Reformasi Industri Keuangan Non-bank

Kompas.com - 19/02/2020, 13:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kasus penyelewengan yang terjadi di industri keuangan belakangan ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbenah. Tak ayal, OJK pun berniat untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

OJK juga berusaha meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional, serta meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Baca juga: Gojek Dikabarkan Beli Saham Blue Bird Senilai Rp 450 Miliar

"Berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan dari reformasi IKNB ini, yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi, dan reformasi infrastruktur," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (18/2/2020).

Untuk mencapai hal itu, reformasi pengaturan dan pengawasan akan meliputi regulasi yang prudensial terkait tinjauan dan rekomendasi terhadap penyesuaian ketentuan Modal Minimum Berbasis Risiko (RBC), dan rekomendasi Penyusunan ketentuan Penilaian Kualitas Aset (Asset Quality and Provisioning).

"Kami juga akan meninjau dan merekomendasikan ketentuan BMPK, penyediaan Dana Besar (Large Exposure and Related Party) serta penyesuaian ketentuan Manajemen Risiko dan Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) bagi industri," jelas Anton.

Baca juga: Banjir Baja Impor Asal China, Korporasi Dalam Negeri Kelimpungan

Tak cukup sampai situ. OJK juga akan meninjau dan merekomendasikan penyesuaian ketentuan pengawasan berbasis risiko (Risk Based Supervisory).

Sementara reformasi industri asuransi akan meliputi penyusunan ketentuan tentang Tindakan Pengawasan dan Pencabutan Izin Usaha (Exit Policy). Selanjutnya, analisis industri dan meninjau penyesuaian ketentuan perizinan dan kelembagaan (Entry Policy).

Terakhir, reformasi infrastruktur meliputi penyusunan draf RUU Program Penjaminan Polis (PPP) dan Sistem Informasi Pengawasan serta Pelaporan. Terakhir, terkait penyusunan pedoman dan pelatihan. (Ferrika Sari | Anna Suci)

Baca juga: [POPULER MONEY] Mengenang Ashraf Sinclair dan Kegigihannya di Dunia Bisnis

 

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Berikut ini strategi OJK dalam reformasi industri keuangan non-bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com