Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 7 Triliun Pekan Depan

Kompas.com - 04/03/2020, 13:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melakukan lelang surat utang pekan depan untuk mendapatkan dana dalam rangka menambal anggaran di APBN 2020.

Kali ini, lelang yang akan dilakukan yakni Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif sebesar Rp 7 triliun.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Lewat Lelang SUN, Pemerintah Tarik Utang Rp 17,5 Triliun

Adapun lelang sukuk negara oleh pemerintah akan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2020.

Kali ini lelang sukuk terdiri dari 4 seri surat utang yang terdiri dari 1 Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan 3 Project Based Sukuk (PSB).

Waktu jatuh tempo mulai dari 11 September 2020 hingga yang paling lama yakni 15 April 2043. Adapun imbalan tertingginya yakni 6.75 persen.

Baca juga: Denda Menanti Jika Telat Lapor SPT Pajak

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Luhut: Pemerintah akan Proteksi WNI Sekuat Tenaga dari Dampak Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com