Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Pangkas Gaji Petinggi BUMN untuk Bantu Atasi Dampak Corona

Kompas.com - 27/03/2020, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menyarankan pemerintah memangkas gaji dan tunjangan menteri hingga petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pasalnya, pemangkasan gaji hingga tunjangan sebesar 50 persen sudah menghasilkan nominal fantastis. Apalagi langkah pemangkasan gaji dan tunjangan pejabat negara telah dilakukan oleh negara lain, seperti AS, Singapura, dan Kenya.

"Ini lucu juga, ya ketika masyarakat di bawah ini bersolidaritas, banyak menyumbangkan APD. Padahal kalau kita bisa melihat banyak yang bisa dikorbankan dari pejabat-pejabat pemerintah untuk menyumbangkan dalam kondisi kritis seperti sekarang," kata Bhima kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Lawan Corona, Erick Thohir: Stop Mengeluh dan Saling Menyalahkan

Dalam data Aliansi Rakyat Bergerak yang dipaparkan Bhima, total gaji seluruh pejabat pemerintah dan BUMN sekitar Rp 5,3 triliun. Jika dipangkas sebanyak 50 persen, pemerintah bisa menyumbang sekitar Rp 2,65 triliun.

Total gaji seluruh pejabat pemerintah terdiri dari gaji dan tunjangan menteri dengan total sekitar Rp 12,7 miliar per tahun. Rinciannya, gaji pokok sekitar Rp 5,04 juta per bulan, tunjangan Rp 13,6 juta per bulan, dana taktis Rp 100-150 juta per bulan dikali 34 jumlah kementerian.

Selain menteri, gaji dan tunjangan wakil menteri (wamen) bisa dipangkas. Beberapa hal yang bisa dipangkas antara lain gaji pokok dan tunjangan Rp 11,5 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp 15 juta per bulan. Bila terdapat 12 wamen, maka totalnya bisa mencapai Rp 3,8 miliar per tahun.

Berlanjut ke gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gaji DPR mencapai Rp 4,2 juta per bulan, tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta per bulan, tunjangan komunikasi Rp 15,5 juta per bulan, dana reses Rp 1,2 miliar per tahun, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7 juta, bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta per bulan, dan lain-lain.

Bila dikali dengan jumlah anggota DPR periode 2029-2024 sebanyak 575 orang, gaji dan tunjangan itu mencapai Rp 1,04 triliun.

Kemudian, gaji dan tunjangan dewan direksi Rp 93 juta hingga Rp 2 miliar per bulan belum termasuk bonus lainnya. Sementara gaji dan tunjangan komisaris dari 13 BUMN mencapai Rp 501,3 miliar per tahun.

"Jadi itu termasuk gaji menteri, wakil menteri, staf presiden, anggota DPR. Jadi kalau 50 persennya disumbangkan itu Rp 2,6 triliun," terang Bhima.

Bhima bilang, pemotongan gaji dan tunjangan pemerintah lebih baik ketimbang harus meminjam sana-sini dengan imbalan yang berpengaruh pada ekonomi RI jangka panjang. Bank Dunia misalnya, telah menyetujui pinjaman sebesar 300 juta dollar AS kepada Indonesia.

"Selain untuk APD, (pemangkasan gaji dan tunjangan) bisa juga untuk mengganti pendapatan pekerja informal yang hilang. Karena Singapura, bahkan Kenya sampai 80 persen gaji presiden disumbangkan untuk Covid-19," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com