Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Berlaku, Ini 3 Usul YLKI Agar Beban Pengemudi Ojol Berkurang

Kompas.com - 10/04/2020, 18:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan 3 hal untuk mengurangi beban para pengemudi ojek online (ojol) akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta.

 

Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, ketiga usul dari YLKI bisa diterapkan dan bisa membantu pengemudi ojek online di Indonesia.

"(Pertama) Selama pelaksanaan PSBB, agar aplikator menghilangkan potongan pada driver atau potongan maksimal lima persen saja. Selain itu, agar pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, Ini Kantor Cabang BCA yang Tutup Sementara

Kedua, YLKI mengusulkan kepada aplikator untuk membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pengemudi ojol pada pihak leasing.

Hal ini dinilai sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penangguhan pembayaran cicilan di tengah wabah virus corona.

"Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol," ujarnya.

Ketiga, YLKI mengusulkan kepada pengguna aplikasi agar memberikan pembayaran lebih (tips) kepada pengemudi ojol. Soal jumlahnya, YLKI menilai seharusnya lebih besar dari tips saat kondisi normal.

Baca juga: Grab Hentikan Sementara Layanan GrabBike Selama PSBB Jakarta

Namun, nyatanya masih saja pengguna aplikasi justru memilih memanfaatkan potongan harga atau promo diskon.

"Tips sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen," katanya.

"Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon)," sambungnya.

Sebelumnya, dua aplikator transportasi yakni Grab dan Gojek menghentikan sementara layanan angkutan penumpang selama diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta.

Berlakunya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, Jumlah Penumpang KRL Dibatasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com