Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sarankan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Direvisi karena Disusun Sebelum Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 20:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hari ini, Selasa (14/4/2020) melakukan rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.

Di dalam rapat tersebut, beberapa anggota Baleg DPR mengutarakan pendapatnya mengenai revisi draft RUU Ominibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI sejak awal tahun.

Sebab, RUU tersebut disusun pemerintah sebelum pandemik virus Corona yang berdampak terhadap kondisi perekonomian domestik.

Anggota Baleg dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari pun mempertanyakan mengenai kemungkinan perubahan draft tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir di dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April

"Apakah ada perubahan terhadap draft? Karena ini draft disusun ketika asumsi atau perhitungan ekonomi makro masih dalam keadaan normal, saat ini kita menghadapi covid-19 apakah ada perhitungan baru yang bisa memengaruhi draft yang sudah ada?" ujar Taufik.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua Baleg yang sekaligus mewakili fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Dia pun memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menarik atau memerbaiki draft RUU Omibus Law yang telah diserahkan kepada DPR.

"Bahwa draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum covid-19 sehingga dalam proses menyerap aspirasi publik. Kiranya kita memberi kesempatan kepada pemerintah jika mau menarik draft atau memerbaiki draft yang ada," ujar dia.

Adapun dari fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan bahkan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja untuk ditunda. Pasalnya saat ini, di dalam negeri tengah berada di dalam kondisi darurat penanganan pandemi virus corona.

Menurut dia sebaiknya pemerintah dan DPR lebih fokus dalam mempercepat proses penanganan virus corona.

"Oleh karena itu kita mendapat banyak masukan masyarakat, sebaiknya pembahasan kita tunda dulu. Sama dengan pandangan yang lalu bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja belum waktunya. Kita minta perhatian pemerintah ke penanganan masalah di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Omnibus Law, Pengusaha Kecil Bisa Bangun PT Sendiri hingga Tanpa Biaya

Adapun Menko Airlangga mengatakan, menurut dia pemerintah telah melakukan aksi cepat dalam penanganan pandemi yang telah menjadi bencana nasional di Indonesia.

Dia pun optimistis pertumbuhan ekonomi domestik bisa kembali membaik di tahun 2021 mendatang.

"Sesuai Surpres Presiden 7 februari 2020 maka materi yang disampaikan ke pimpinan DPR adalah tetap. Tentu pembahasan yang bersifat dinamis, akan kami apresiasi usulan partai-partai yang akan membuka rapat dengar pendapat umum dengan publik seluas-luasnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com