Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Ikan Kian Marak Saat Covid-19, Langkah Edhy dan Respons Susi

Kompas.com - 17/04/2020, 07:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pagebluk virus corona (Covid-19) rupanya tak membuat para maling ikan berhenti beraksi.

Justru pagebluk ini jadi ladang pencaharian mereka. Alhasil, maling ikan di laut Indonesia makin "aji mumpung".

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada dua kapal ikan asing asal Vietnam tertangkap di Laut Natuna Utara.

Baca juga: KKP Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam di Natuna

Selang kurang dari satu minggu, sebanyak 5 kapal ikan ilegal terlihat wara-wiri lagi di laut Natuna (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia/WPP-NRI 711) dan di Laut Sulawesi (WPP 716) pada Sabtu (11/4/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tiga Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP, yaitu KP Orca 02 yang beroperasi di Laut Natuna Utara, dan KP Orca 01 serta KP Orca 04 yang beroperasi di Laut Sulawesi.

Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt. Priyo Kurniawan Berhasil melumpuhkan 2 KIA berbendera Filipina yaitu F/B Makmur 13 (52 GT) dan F/B Pumboat dengan Lenght Over All (LOA) 13M di Laut Sulawesi, yang merupakan wilayah prioritas I pengawasan.

Kapal berhasil dilumpuhkan pada posisi koordinat 06° 12.547' LU - 127° 59.19' BT dan 06° 10.112' LU - 127° 52.12' BT.

Baca juga: KKP Hanya Tangkap 3 Kapal China dalam 5 Tahun, Ini Alasannya

Kapal yang menggunakan alat tangkap ikan tuna hand liner itu memiliki 20 awak kapal berkewarganegaraan Filipina.

Di laut yang sama, Kapal Pengawas Perikanan Orca 04 yang dinakhodai oleh Capt Eko Priyono berhasil melumpuhkan KIA berbendera Filipina F/B Berlian Jaya 02 (39 GT) dan 14 awak kapal berkewarganegaraan Filipina. 

”Kapal-kapal tersebut mencoba mengelabui petugas kita dengan menggunakan nama kapal Indonesia, tapi berkat kecermatan dan kecekatan Pengawas Perikanan kita, ke-3 kapal ilegal tersebut berhasil dilumpuhkan," ujar Edhy dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Di hari yang sama, Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 yang dinakhodai oleh Capt Sutisna Wijaya berhasil menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang beroperasi secara pair trawl di Laut Natuna Utara. Turut diamankan pula 6 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Baca juga: Nasib 72 Kapal Sitaan dari Pelaku Illegal Fishing Belum Jelas

Tangkap 3 kapal lagi

Lebih mengkhawatirkan, 3 kapal maling ikan asal Malaysia kembali ditangkap hanya selang sehari usai penangkapan 5 kapal ikan.

”Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap tiga KIA ilegal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4/2020) di WPP-NRI 571-Selat Malaka”, ucap Edhy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com