Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Garuda Setop Penerbangan dari Wilayah PSBB

Kompas.com - 24/04/2020, 16:15 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia akan mulai menghentikan sementara penerbangan dari dan tujuan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau berstatus zona merah virus corona (Covid-19), besok, Sabtu (25/4/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meskipun aturan larangan mudik sudah mulai diterapkan hari ini, Jumat (24/4/2020), pihaknya sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih diberikan dispensasi waktu untuk melayani penumpang hingga tepat pukul 23.59 waktu setempat hari ini.

"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestic Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Larangan Mudik, Pesawat Komersil Masih Bisa Angkut Penumpang di Luar Wilayah PSBB

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, sampai saat ini terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.

"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," ujar Irfan.

Oleh karenanya, Irfan meminta kepada calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Sektor Apa Saja yang Akan Terpukul?

Penyesuaian rencana penerbangan dapat dilakukan melalui mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

"Mengingat jumlah permintaan yang sangat tinggi, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat," kata dia.

Selain itu, Irfan menegaskan, distribusi logistik yang dilakukan Garuda Indonesia akan tetap berjalan dengan normal.

"Kami tentunya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan ini," ucap Irfan.

Baca juga: Maskapai Dilarang Angkut Penumpang, Refund Tiket Bakal Diberi Voucher

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com