Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Perusahaan Tunjukkan Audit Keuangan ke Pekerja

Kompas.com - 11/05/2020, 20:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengimbau kepada seluruh perusahaan atau industri untuk bersikap transparan menunjukkan audit keuangan kepada perwakilan serikat pekerja.

"Setiap perusahaan itu pasti ada financial audit. Setiap perusahaan yang mempunyai pegawai banyak pasti ada eksternal audit. Jadi, harus ditunjukkan saja hasilnya," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Lain halnya dengan perusahaan golongan menengah ke bawah yang rata-rata hampir tidak memiliki audit laporan keuangan.

Baca juga: Buruh: Banyak Perusahaan Jadikan SE Menaker Senjata Tak Bayar THR

Oleh karenanya, perusahaan tersebut harus mengupayakan untuk berdialog dengan pekerjanya terkait pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

"Bagi yang tidak memiliki eksternal audit harus dibicarakan sama pekerjanya," katanya.

Dengan demikian, maka para pekerja atau buruh dapat memahami kondisi perusahaan di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang sulit untuk membayar THR serta upah secara penuh.

Hal ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Serikat Pekerja Tuntut Surat Edaran THR ke PTUN, Ini Penjelasan Menaker

Shinta mengatakan, surat edaran yang diterbitkan oleh Menaker sifatnya tidak memperkuat aturan. Sebab, SE ini dinilai seperti surat imbauan.

"Makanya ini susah, karena bentuknya (surat edaran) seperti imbauan. Kalau tidak ada data memang sulit ya membuat kepercayaan kepada pekerjanya. Kepercayaan itu penting, untuk itu perusahaan harus nunjukkin (audit)," katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut perusahaan agar menunjukkan bukti audit keuangan.

Dengan adanya audit tersebut dapat menciptakan kesepahaman ketika berdialog mengenai pemberian THR antar pengusaha dan pekerja.

KSPI pun dengan tegas akan menuntut SE Menaker ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap perusahaan tidak menjadikan SE tersebut sebagai dalih tidak membayarkan THR secara penuh atau ditunda sesuai kesepakatan dialog kedua belah pihak.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com