Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kuartal I 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.796 Triliun

Kompas.com - 15/05/2020, 11:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal I 2020 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau setara Rp 5.796 triliun (kurs Rp 14.890 per dollar AS).

Angka ini terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 183,8 miliar dollar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dollar AS.

ULN Indonesia tersebut secara tahunan (year on year/yoy) tumbuh 0,5 persen, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 7,8 persen (yoy).

Baca juga: Januari 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai 410,8 Miliar Dollar AS

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN publik dan perlambatan pertumbuhan ULN swasta," tulis bank sentral dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).

ULN Pemerintah mengalami penurunan, pada akhir kuartal I 2020 tercatat sebesar 181,0 miliar dollar AS (setara Rp 2.715 triliun) atau terkontraksi -3,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,1 persen (yoy).

"Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut antara lain dipengaruhi oleh arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pembayaran SBN yang telah jatuh tempo," tulis BI lagi.

Menurut BI, pengelolaan ULN Pemerintah telah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pada sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Bertambah, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.538 Triliun

Sektor produktif tersebut mencakup jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,3 persen), dan sektor jasa pendidikan (16,0 persen).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com