Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Nelayan Maluku Rindu Kebijakan Tegas Susi Pudjiastuti....

Kompas.com - 13/06/2020, 20:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan dari Silale, Kota Ambon, Maluku merindukan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti

Sebab, menurut mereka kebijakan Susi berdampak positif terhadap nelayan.

"Kalau pengalaman yang kita rasakan di saat menteri Ibu Susi, Ibu Susi mengambil kebijakan menenggelamkan kapal-kapal yang tidak mempunyai izin pemerintah maka kita sudah menempatkan dampaknya lebih baik," ujar salah satu nelayan dari Kelurahan Silale Devi Tehupuring dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Nelayan Lobster Itu adalah Nelayan Kecil...

Kerinduan para nelayan ini kepada Susi juga diungkapkan terutama soal pelarangan penggunaan alat cantrang yang diwacanakan akan diterapkan kembali oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ketika pemerintah mengambil langkah untuk menggunakan cantrang ini, berarti risikonya sangat besar bagi nelayan. Terlebih bagi nelayan pancing tunda," ujarnya.

Devi berharap, KKP mempertimbangkan kembali dampak penerapan alat tangkap cantrang. Bahkan, dia berharap kebijakan penggunaan alat tangkap cantrang dihapus dari aturan.

"Kita berpikir, sebaiknya cantrang itu dihilangkan atau kebijakan itu dipikir dulu," ucapnya.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh seorang nelayan asal Silale, Dedi Kaelola. Pasalnya, alat tangkap cantrang ini akan merusak perairan nusantara, salah satunya terhadap terumbu karang.

Baca juga: Legalisasi Cantrang: Alasan Edhy, Kritik Susi, Gerbang Illegal Fishing

"Mengenai kebijakan cantrang ini dampaknya pertama adalah lingkungan laut di mana kegiatan itu berlangsung akan terjadi kerusakan khususnya terumbu karang. Karena cantrang ini kan berada di dasar, otomatis ikan-ikan yang berkembang biar sekitar terumbu karang akan rusak," paparnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com