Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Soal Cantrang: Ini Bukan Bicara Perusahaan Besar

Kompas.com - 03/07/2020, 18:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali menegaskan kebijakan cantrang dan ekspor benih lobster bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian.

Menurutnya, kedua regulasi ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya. Kebijakan cantrang misalnya, Edhy melihat banyak benturan antar nelayan dengan nelayan tradisional.

Oleh karena itu, untuk mengakomodir persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.

Baca juga: Legalisasi Cantrang: Alasan Edhy, Kritik Susi, Gerbang Illegal Fishing

"Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat-rakyat juga yang punya cantrang," kata Edhy dalam siaran pers, Jumat (3/7/2020).

Sementara kebijakan benih lobster, dia memastikan kebijakan itu ditujukan untuk nelayan yang hidup dari menangkap benih lobster.

Tak hanya itu kata Edhy, kebijakan benih lobster juga ditujukan untuk membangkitkan geliat budidaya komoditas tersebut. Apalagi saat ini pemerintah telah menyediakan akses permodalan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Anggarkan PEN untuk UMKM Rp 123,46 Triliun, Ini Rinciannya

Akses permodalan yang dimaksud adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan badan layanan umum (BLU) dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Kami libatkan masyarakat untuk bisa budidaya. Muaranya menyejahterakan," papar Edhy.

Karena itu, Edhy berharap publik melihat 2 kebijakan ini secara utuh.

"Yang jelas semangat kami adalah bagaimana nelayan yang selama ini hidup dari kegiatan ini, gara-gara itu mati, dimatikan karena tidak boleh, kita hidupkan lagi supaya mereka bisa makan, bisa menyekolahkan anaknya dan bisa membangun daerahnya," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com