Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja Belum Cair

Kompas.com - 14/07/2020, 16:59 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak peserta program Kartu Prakerja yang belum mendapatkan pencairan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan, sekalipun sudah selesai mengikuti pelatihan berbasis online tersebut.

Ternyata ada beberapa alasan di balik tertahannya pencairan insentif. Umumnya, ini disebabkan kesalahan teknis yang tidak disadari oleh para peserta.

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

Baca juga: Fakta Seputar Resesi Parah yang Melanda Singapura

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap dia dalam webinar Katadata: Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik, Selasa (14/7/2020).

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan. Menurut Hengki, banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pelatihannya.

Baca juga: Meski Dapat WTP, Laporan Keuangan Pemerintah Dibanjiri Catatan BPK

"Masih ada beberapa peserta yang juga sudah beli pelatihan, cuma masih ada sisa saldo yang belum digunakan, dan itu harusnya bisa dibelikan pelatihan yang lain untuk tingkatkan kompetensi mereka," katanya.

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com