Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Rp 600.000 Dilanjutkan Tahun Depan, Airlangga: Dipertimbangkan untuk 6 Bulan

Kompas.com - 10/09/2020, 10:20 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji pada tahun 2021 mendatang.

Airlangga mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji tak hanya pada kuartal I tahun depan, namun berlanjut hingga kuartal II. Artinya, tahun depan program subsidi gaji bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

"Program untuk menjaga demand, yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis(10/9/2020).

Baca juga: Jumat, Subsidi Gaji Tahap III Disalurkan

Sebelumnya, ketika memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet pada Rabu (10/9/2020) Airlangga sempat mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat melaporkan kepada Komisi XI DPR RI mengenai keputusan pemerintah untuk melanjutkan beberapa program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com