Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Swiss, Pekerja Bakal Diberi Upah Rp 60,6 Juta Per Bulan

Kompas.com - 02/10/2020, 11:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JENEWA, KOMPAS.com - Swiss, tepatnya di Kota Jenewa, bakal memberi upah minimum pekerja debesar 23 franc swiss atau 25 dollar AS, setara sekira Rp 370.000 (kurs Rp 14.800) per jam.

Artinya selama sebulan, para pekerja di Kota Jenewa bakal menerima upah sekitar 3.772 franc swiss (4.100 dollar AS) atau Rp 60,6 juta, jika rata-rata bekerja 41 jam selama seminggu.

Mengutip CNBC, Jumat (2/10/2020), hampir 2/3 penduduk Jenewa setuju dan memberikan suara dukungan untuk pemberlakuan upah tersebut. Pasalnya dilaporkan, upah minimum itu adalah upah tertinggi di dunia bagi para pekerja.

Baca juga: Swiss Jadi Negara dengan Tenaga Kerja Paling Terampil, Ini Rahasianya

Menurut Groupement transfrontalier europeen, sebuah organisasi yang mewakili pekerja lintas batas di Perancis-Swiss, upah baru itu bakal diterapkan pada Oktober ini.

Adapun perubahan upah sebetulnya sudah ditolak 2 kali pada 2011 dan 2014. Namun, munculnya pandemi Covid-19 semakin menyoroti tingkat kemiskinan di Jenewa.

Dilaporkan, laporan ribuan orang bahkan rela mengantri untuk mendapatkan makanan.

Presiden Groupement Transfrontalier Europeen, Michel Charrat mengatakan, pemungutan suara untuk mengesahkan besaran upah tersebut mewakili "tanda solidaritas" dengan penduduk yang lebih miskin di Jenewa.

“Covid-19 telah menunjukkan bahwa bagian tertentu dari populasi Swiss tidak dapat tinggal di Jenewa,” katanya.

Baca juga: Sah, Indonesia-Swiss Jalin Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Informasi saja, Jenewa dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia dan menempati peringkat ke-9 pada survei biaya hidup global tahun 2020 dari firma konsultan SDM Mercer.

Upah minimum baru Jenewa ini lebih dari tiga kali lipat upah di AS, yaitu 7,25 dollar AS per jam dan lebih dari dua kali lipat tarif dasar per jam tertinggi di Inggris sebesar 8,72 Euro.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com