Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil Yakin Bank Tanah Mampu Selesaikan Banyak Persoalan Pertanahan

Kompas.com - 18/11/2020, 18:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menjadikan bank tanah sebagai badan baru usai mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Tujuannya untuk mengelola tanah-tanah yang selama ini terlantar atau tidak bertuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyakini, bank tanah akan mampu menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini terjadi.

"Bank tanah merupakan sebuah terobosan yang sangat berharga, yang banyak menyelesaikan masalah. Tentu kita akan mendisiplinkan banyak pihak," ujar Sofyan dalam dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang digelar Kadin secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: CIMB Niaga Optimistis Kredit Melejit di Tahun 2021

Sofyan mencontohkan, seperti persoalan ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan hak guna usaha atas tanah yang mengalihfungsikan kawasan hutan, namun pihak BPN tak mengetahuinya.

"Banyak orang mengatakan, hutan yang telah hutan dilepaskan KLHK itu BPN tidak tahu HGU dikeluarkan," kata dia.

Selain itu, ketika ada tanah negara yang masa HGU-nya habis namun statusnya pun menjadi tak jelas.

Sehingga, hal ini diperlukan lembaga yang memang fokus mengatur pengelolaan tanah negara.

"Catatan KLHK itu 20 persen dari tanah yang sudah dilepaskan wajib untuk reforma agraria, tapi karena transisi tidak ada jembatannya, maka itu akan menjadi masalah," kata Sofyan.

Oleh sebab itu, Sofyan menekankan, dengan adanya bank tanah maka pemanfaatan tanah negara pun bisa lebih optimal dan produktif.

"Dengan adanya bank tanah nanti, masalah-masalah ini akan jauh lebih baik untuk diselesaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Sofyan mengatakan, kehadiran bank tanah dapat mendorong kota-kota di Indonesia memiliki taman, yang selama ini sulit dilakukan.

Baca juga: Pertamina Sedih Indonesia Termasuk 7 Negara Jual Produk BBM Tidak Ramah Lingkungan

Lantaran, pemerintah nantinya sudah memiliki tanah yang bisa dikelola melalui bank tanah.

Di sisi lain, bank tanah bahkan bakal mempermudah masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki tempat tinggal di pusat kota.

Khususnya, bagi masyarakat miskin untuk memiliki tempat tinggal di pusat kota.

Sebab, dengan bank tanah, maka tanah yang selama ini tak berfungsi bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Salah satunya, untuk menyediakan hunian di pusat kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com