Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Anggaran Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Tahun Ini Rp 403,9 Triliun

Kompas.com - 04/01/2021, 19:01 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 ini mencapai Rp 403,9 triliun.

Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan recana sebelumnya yang sebesar Rp 372,3 triliun. Meski demikian, nilai tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN tahun lalu yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Pada bahan persentasi yang Sri Mulyani tunjukkan dalam webinar Perempuan Berdaya Indonesia Maju dijelaskan, anggaran yang meningkat disebabkan karena adanya kenaikan anggaran sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) yang menjadi Rp 184,2 triliun.

Baca juga: Realisasi Program PEN untuk Koperasi dan UMKM Capai Rp 87,083 Triliun

Pada rencana awal, anggaran dukungan sektoral untuk K/L dan pemda sebesar Rp 152,4 triliun.

Sementara itu ada kenaikan tipis pula di pos dikungan UMKM dan pembiayaan korporasi yang menjadi sebesar Rp 63,84 triliun. Sebelumnya, pada pos tersebut alokasi anggarannya sebesar Rp 63,7 triliun.

Sementara untuk anggaran insentif usaha dialokasikan sebesar Rp 20,26 tirliun, lebih rendah dari rencana awal yang sebesar Rp 20,4 triliun.

Selain itu, anggaran tersebut dialokasikan untuk program kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun yang terdiri atas program pengadaan vaksin Covid-19, program penyediaan saranan prasarana dan program vaksinasi, proses imunisasi, hingga cadangan bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Ini merupakan bagian dari Anggaran Kesehatan 2021 Rp 169,7 triliun," jelas bahan paparan Sri Mulyani tersebut dikutip Senin (4/1/2021).

Baca juga: KPC PEN: Utang Kita Naik karena Penerimaan Turun, Kemudian Belanja Naik

Total anggaran tersebut juga dialokasikan untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 110,2 triliun. Program perlindungan sosial tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian kartu sembako sebesar Rp 200.000, anggaran untuk Kartu Prakerja Rp 10 triliun, anggaran dana desa yang dialokasikan untuk BLT Desa dan dana dukungan BUMDes, serta bansos tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 200.000 selama enam bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com