Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Emas Ini Rambah Bisnis Gadai, Apa Alasannya?

Kompas.com - 08/04/2021, 16:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperluas lini bisnisnya ke layanan gadai. Produsen dan penyedia perhiasan emas ini meluncurkan layanan gadai melalui anak usahanya PT Gemilang Hartadinata Abadi.

Direktur Utama Gemilang Hartadinata Abadi, Cucun Muliawan mengatakan, keputusan perseroan mengembangkan bisnis gadai didasarkan pada kebutuhan ekonomi yang sangat besar.

Terutama dari kelompok menengah ke bawah, seperti petani, nelayan, serta pemilik UMKM yang memerlukan modal usaha yang cepat dan mudah.

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

"Selain itu, budaya masyarakat Indonesia yang gemar menabung dan berinvestasi logam mulia serta perhiasan emas, juga menjadi salah satu faktor pendorong bisnis gadai ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Layanan gadai Hartadinata Abadi saat ini tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini terdapat 54 kantor gadai di empat provinsi tersebut. Perseroan pun berencana memperluas jangkauan gadainya hingga 100 outlet.

Adapun layanan gadai Hartadinata Abadi terbagi dalam enam pilihan yaitu gadai regular, gadai opsional, karisma, GHA-Fidusia, jual beli LM HRTA, dan jasa penaksiran.

Gadai regular merupakan layanan penyediaan dana cash dengan cara menjaminkan emas dalam bentuk perhiasan atau logam mulia dengan tenor maksimal 120 hari.

Lalu gadai opsional adalah layanan gadai biasa yang menyediakan dana cash bagi nasabah dengan perputaran dana cepat seperti usaha kecil. Sedangkan Karisma merupakan kelompok arisan emas untuk sarana edukasi dan literasi emas bagi masyarakat.

Baca juga: Emas Terpuruk, Platinum Jadi Logam Mulia dengan Kinerja Terbaik di Kuartal I-2021

Kemudian GHA-Fidusia merupakan layanan fidusia bagi nasabah yang memiliki usaha mikro dan kecil dengan jaminan BPKB motor dan atau mobil. Lalu jual beli LM HRTA adalah layanan jual beli produk logam mulia yang diproduksi perseroan.

Serta jasa penaksiran adalah jasa penilaian emas perhiasan atau logam mulia bagi masyarakat untuk mengetahui kadar emas perhiasan atau logam mulia yang dimiliki.

"Gadai Hartadinata Abadi persyaratannya mudah, jasa titip murah dan tidak memberatkan, barang jaminan aman dan diasuransikan, waktu gadai fleksibel bisa harian, mingguan dan bulanan, serta berizin dan diawasi oleh OJK, sehingga kepastian hukum dan perlindungan nasabah terjamin,” jelasnya.

Baca juga: Turun Rp 2.000, Simak Rincian Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com