Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah Patok Target Rp 10 Triliun

Kompas.com - 27/05/2021, 19:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang surat utang pekan depan untuk mendapatkan dana dalam rangka menambal anggaran di APBN 2021.

Lelang yang akan dilakukan yakni lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif sebesar Rp 10 triliun pada Rabu (2/6/2021).

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran persnya, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Lelang sukuk terdiri dari 6 seri surat utang yang terdiri dari SPN-S 03122021
(new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (new issuance), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Baca juga: BSI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,04 Persen di 2021

Adapun imbal hasil yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,75 persen. Sementara waktu jatuh tempo mulai dari 3 Desember 2021 hingga 15 Oktober 2046.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Tekan Jumlah Perokok, Gambar Peringatan di Bungkus Rokok akan Diperbesar jadi 90 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com