Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Definisi Indeksi Harga dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 20/06/2021, 13:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks harga adalah tolak ukur dalam penentuan harga maupun keberlangsungan ekonomi suatu negara. Indeks harga diperlukan dalam ekonomi makro.

Merujuk pada laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga adalah suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya.

Pengertian indeks harga juga diartikan sebagai perbandingan antara harga rata-rata suatu barang dalam tahun yang digitung dan harga rata-rata untuk tahun dasar.

Indeks harga ini sangat diperlukan untuk mengukur perubahan kondisi ekonomi suatu negara. Sebagai contoh, harga daging sapi cenderung mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Fitri karena adanya kenaikan permintaan pasar.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Biaya Overhead, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Contoh lainnya, 10 tahun lalu harga beras kualitas sedang per liternya adalah Rp 6.000. Namun saat ini dengan takaran dan kualitas yang sama, harga jual beras adalah Rp 12.000.

Karena harga barang dan jasa yang terus mengalami fluktuasi naik turun ini, diperlukan indeks harga sebagai perbandingan varibel dalam kurun waktu yang berbeda.

Di Indonesia, indeks harga adalah ditetapkan oleh BPS. Lembaga statistik itu memeringkat harga barang dan jasa diberi bobot (weighted) berdasarkan tingkat keutamaannya. Barang dan jasa yang dianggap paling penting diberi bobot yang lebih besar.

Jenis indeks harga

1. Indeks harga konsumen

Indeks harga konsumen melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi dari waktu ke waktu.

Baca juga: Apa Itu Komisaris: Pengertian, Tugas, Gaji, dan Wewenangnya

Indeks harga konsumen diambil dari data empat kelompok, yaitu kelompok makanan, perumahan, aneka barang, dan jasa. IHK tersebut digunakan oleh BPS sebagai indikator inflasi di Indonesia.

2. Indeks Harga Produsen (IHP)

Indeks harga produsen adalah angka indeks yang menggambarkan tingkat perubahan harga ditingkat produsen. Pengguna data IHP dapat memanfaatkan perkmbangan harga produsen sebagai indikator dini untuk harga grosir maupun harga eceran.

Selain itu, IHP bisa digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB atau PDRB), distribusi dagang, margin perdagangan, dan sebagainya.

3. Indeks harga implisit

Merupakan sebuah metode untuk membandingkan pertumbuhan ekonomi nominal dengn pertumbuhan ekonomi riil. Perhitungan cara ini melibatkan semua barang yang diproduksi.

Baca juga: Apa Itu Bank Himbara?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com