Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Ada Klub Malam, Tempat Wisata, hingga Restoran Tak Terapkan Protokol Kesehatan Saat PPKM

Kompas.com - 25/10/2021, 20:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), rupanya ditemukan klub malam yang beroperasional melebihi ketentuan waktu yang ditetapkan.

Menurut Luhut, hal itu terjadi karena masyarakat mulai jenuh terhadap PPKM.

Padahal, pemerintah tidak ingin Indonesia seperti negara lain, ketika adanya pelonggaran mobilitas malah memicu kembali kenaikan kasus positif wabah virus corona (Covid-19).

Baca juga: Diperpanjang Sampai 8 November, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali

"Kejenuhan terlihat saat ini di dalam penerapan protokol kesehatan harus dapat dihilangkan dengan adanya pengawasan dan enforcement yang kuat terhadap penggunaan Peduli Lindungi di berbagai sektor. Kami mengirim tim juga, melihat klub malam misalnya di daerah Semarang atau di daerah beberapa tempat lain. Itu buka sampai jam 2 pagi, seperti itu yang berbahaya," kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Begitu pula di tempat makan dan wisata di daerah yang juga ditemukan pelanggaran. Sayangnya, Luhut tidak menyebut secara spesifik daerah yang melanggar kebijakan pemerintah.

"Mengenai penyesuaian level yang terus dilakukan, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran di dalam implementasi penggunaan Peduli Lindungi. Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," kata dia.

Luhut bilang, di beberapa bar, para pengunjung dilarang mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media.

Baca juga: Restoran dalam Bioskop Sudah Boleh Dibuka di Wilayah PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali

Di lain sisi, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran atau gym yang berada di bawah asosiasi PPKI telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam surat edaran Kemenparekraf .

"Kemudian, pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit atau transportasi. Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode Peduli Lindungi," ungkap Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, pemerintah memperkirakan peningkatan mobilitas akan terjadi pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk wilayah Jawa-Bali, diperkirakan akan ada 19,9 juta orang yang melakukan perjalanan.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka dan Waspada Gelombang Ketiga

Sedangkan Jabodetabek ada sekitar 4,45 juta orang. Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat akan meningkatkan risiko penyebaran kasus Covid-19.

"Mengenai hal ini, Presiden juga memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat liburan Nataru," ucap Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com