Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pandemi Covid-19, Pelaku Usaha Dituntut Peduli Kesehatan Pekerja

Kompas.com - 11/11/2021, 12:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat dunia usaha perlu memiliki persiapan untuk menghadapi krisis kesehatan bagi para pekerja di masa depan.

Pasalnya, pandemi mempercepat penerapan otomatisasi dan digitalisasi di dunia kerja.

Hal ini juga berdampak pada kesehatan sehingga perusahaan diharapkan tetap berfokus pada ketahanan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Wamenkeu: Kondisi Tenaga Kerja Jadi Titik Penting Pemulihan Ekonomi

"Tuntutan perubahan akibat pandemi mengharuskan pelaku usaha menerapkan strategi operasi dengan cara kerja baru agar bisnisnya tetap bertahan. Salah satu strategi adalah dengan berinvestasi pada kesehatan para pekerjanya," kata Co-Founder CReco Research Chatib Basri dalam webinar, Kamis (11/11/2021).

Menurut Chatib, setidaknya pemerintah dan pelaku usaha harus fokus pada tiga hal. Selain masalah kesehatan, para pekerja yang rentan terhadap peralihan teknologi juga harus segera diberi pelatihan atau keterampilan baru.

Sebab pandemi menuntut masyarakat untuk lebih adaptif dalam menghadapi otomatisasi proses bisnis, digitalisasi ekonomi, dan munculnya bentuk-bentuk pekerjaan baru.

“Skenario selama masa pandemi ini, kita masih berada pada tahapan disaster relief. Di tahap itu pemerintah harus berfokus pada tiga hal yaitu sektor kesehatan, pendampingan sosial masyarakat dan dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” ucap mantan Menteri Keuangan itu.

Baca juga: Daftar Harga Sembako Hari Ini di Jakarta

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menambahkan, menyelamatkan kehidupan para pekerja ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara pekerja dengan pemerintah dan pengusaha.

Untuk menerapkan prinsip ketahanan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pekerja harus patuh pada aturan kesehatan yang dijalankan perusahaan.

Pekerja tidak bisa lagi menuntut hak-hak mereka kepada pemerintah dan pengusaha, tapi juga harus ikut andil dalam perusahaan, termasuk aturan kesehatan.

“Pekerja harus ikut andil untuk memikirkan bagaimana agar perusahaan tempat mereka bekerja bisa kembali menjalankan bisnisnya. Tentu saja pekerja harus sangat patuh dengan aturan kesehatan yang ditetapkan,” pungkas Elly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com