Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Kemenkop UKM Menumbuhkan Minat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

Kompas.com - 03/12/2021, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan dunia pendidikan seperti perguruan tinggi untuk menjaring dan menumbuhkan minat dan bakat entrepreneurship di kalangan mahasiswa dan anak muda.

Menurut Azizah hal ini sejalan dengan semangat dalam mengimplementasikan produk akademik, seperti hasil riset terkait product development sebagai bagian dari hasil pembelajaran mahasiswa di dunia akademik ke dalam ekosistem usaha dan bisnis yang sustainable.

Kemenkop UKM juga bersinergi dengan inkubator (existing) dalam lingkup perguruan tinggi. Diharapkan cara ini dapat mendorong pengembangan lembaga inkubator secara merata di setiap perguruan tinggi.

Baca juga: Menkop Teten Targetkan Jumlah Wirausaha Indonesia Capai 3,9 Persen di Tahun 2024

"Sehingga, tujuan dalam penciptaan wirausaha muda, produktif, inovatif dan mampu menyerap tenaga kerja, dapat tercapai," kata Azizah dalam konferensi pers terkait Wirausaha Muda Produktif secara virtual Jumat (3/12/2021).

Tahun 2021 ini, lanjut Azizah, kegiatan inkubasi dilakukan bersinergi dengan 7 lembaga inkubator, 25 inkubator pada perguruan tinggi dan 3 badan usaha.

"Dari sinergi tersebut, telah dilaksanakan fasilitasi inkubasi dan pendampingan pada 1.290 wirausaha dan minimal menghasilkan 50 startup unggulan," papar Azizah.

Sementara untuk memperkuat inisiatif yang telah dilakukan dan akan dilakukan, Kemenkop UKM telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

"Rancangan Perpres ini dirancang dengan semangat perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi, iklim usaha yang baik, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan daya saing," ucap Azizah.

Baca juga: Kembangkan Wirausaha Muda, Ini yang Dilakukan Bank Mandiri

Sehingga, perlu didorong percepatan penumbuh-kembangan wirausaha yang inovatif dan berkelanjutan.

Selain itu, Rancangan Perpres ini juga disusun dalam rangka mensinergikan dan memperkuat koordinasi program lintas sektor antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat menjadi kebijakan tunggal yang menjadi pedoman bersama.

"Dalam lampiran rancangan Perpres juga terdapat wirausaha tematik yaitu kewirausahaan memiliki karakteristik yang beragam sesuai dengan motif, karakteristik pelaku, skala usaha dan bidang usahanya yang terdiri dari wirausaha sosial, wirausaha teknologi, wirausaha pemuda, hingga wirausaha perempuan serta tak terkecuali wirausaha desa dengan kelompok sasaran masyarakat umum, calon wirausaha, wirausaha pemula dan wirausaha mapan," kata Azizah.

Baca juga: Arti Wiraswasta dan Bedanya dengan Wirausaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com