Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Sertifikat Halal MUI secara Online

Kompas.com - 04/01/2022, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek halal MUI online lewat aplikasi hingga WhatsApp mudah Anda lakukan. Sekarang, cari informasi soal status sertifikasi halal MUI bisa Anda lakukan tanpa repot.

Bagi umat Muslim, cara cek halal MUI online bisa diakses lewat call canter hingga website Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

MUI mengeluarkan kriteria sebagai kelayakan produk usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal MUI. MUI mengeluarkan HAS 23000 yang menjadi persyaratan sertifikasi halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Sebagai informasi, persyaratan HAS 23000 mengandung kriteria Sistem Jaminan Halal hingga kebijakan sampai prosedur sertifikasi halal MUI. Untuk memudahkan umat Muslim memilah makanan, MUI mengeluarkan logo halal MUI.

Baca juga: Cara Top Up E-money di Shopee dan Tokopedia

Setiap konsumen kini bisa mengetahui cara cek halal MUI online lewat aplikasi hingga Whatsapp.

Cara cek Halal MUI online

1. Cara cek halal MUI online melalui situs MUI

Cara cek halal MUI online bisa lewat laman resmi MUI sebagai berikut:

  • Buka situs halalmui.org
  • Klik Cek Produk Halal
  • Isi kolom dengan nama produk atau nama produsen sesuai pilihan
  • Klik Cari
  • Hasil pencarian status produk Halal MUI akan terlihat

2. Cara cek Halal MUI online lewat aplikasi

Selanjutnya, ada juga cara cek halal MUI online lewat aplikasi Halal MUI di ponsel Android dan iOS

  • Unduh aplikasi Halal MUI di Google Play Store dan App Store
  • Buka aplikasi Halal MUI. Klik sub menu Cari Produk Halal
  • Ketik nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat
  • Hasil pencarian status produk akan terlihat

Baca juga: Lonjakan Harga Minyak Goreng Kerek Laju Inflasi

3. Cara cek halal MUI online lewat call center

Apabila terjadi kesulitan dalam cara cek halal MUI online lewat website dan aplikasi, pengguna bisa menghubungi call canter.

Adapun call canter dari LPPOM MUI adalah 14056 dengan tarif reguler.

4. Cara cek halal MUI online lewat WhatsApp

Sementara pilihan lain untuk cara cek halal MUI online dengan mudah adalah melalui WhatsApp dari LPPOM.

Umat Muslim yang ingin tahu cek halal MUI dari produk bisa menghubungi nomor WhatAapp: 0811-1148-696. Untuk mendapatkan balasan perlu bersabar, karena customer care LPPOM memiliki jam operasional tertentu.

Jam operasional customer care LPPOM MUI lewat WhatsApp: Hari Senin-Kamis (08.00-17.00 WIB) dan Jumat (09.00-17.00 WIB).

Demikian beberapa cara cek halal MUI online lewat website hingga WhatsApp. Selanjutnya: Ucapkan Selamat Tinggal, Blackberry Setop Dukungan OS Buatannya Mulai 4 Januari 202. (Editor: Bimo Kresnomurti)

Baca juga: Penjualan Kartu Multi Trip Capai 2,1 Juta Unit pada 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 4 Cara Cek Halal MUI Online lewat Aplikasi hingga WhatsApp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com