Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Mei, 39 Wilayah Luar Jawa-Bali Level 3

Kompas.com - 26/04/2022, 09:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk 14 hari ke depan, yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan meskipun transmisi komunitas terjaga rendah.

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Selasa (26/4/2022).

Airlangga menuturkan, kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali berdasarkan level situasi pandemi Covid-19. Level tersebut memperhitungkan transmisi komunitas yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap, serta kapasitas respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR).

Baca juga: Simak Aturan Halalbihalal Lebaran 2022

Lalu, juga dilihat berdasarkan tingkat vaksinasi di masing-masing daerah. Akselerasi vaksin dosis 2 harus minimal 45 persen, dan vaksinasi lansia dosis-1 minimal 60 persen.

"Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang dan memiliki kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk," ucap Airlangga.

Sementara itu berdasarkan evaluasi per 23 April 2022, transmisi komunitas terus terjaga rendah di level 1, dengan TK kasus konfirmasi dan tingkat kematian pada 27 Provinsi di luar Jawa-Bali berada di Level 1.

Namun, masih ada 14 Provinsi yang memiliki kapasitas respon terbatas akibat testing dan tracing yang terbatas pula. Sementara 10 provinsi laiknya dikategorikan sedang dan 3 provinsi memadai.

Sementara itu, hasil evaluasi pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menunjukkan tidak ada wilayah yang masuk level 4. Adapun jumlah kabupaten/kota di level 3 dan 2 menurun, diikuti dengan jumlah kabupaten/kota level 1 meningkat.

Rinciannya, wilayah level 3 menjadi 2 kabupaten/kota, wilayah level 2 menjadi 241 kabupaten/kota, dan level 1 meningkat jadi 143 kabupaten/kota (Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota).

Berikut ini level wilayah PPKM untuk 14 hari ke depan.

1. Kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 kabupaten/kota.

2. Kabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 kabupaten/kota.

3. Kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 kabupaten/kota.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Kafe & Restoran: Penerapan PPKM Semestinya Sudah Tidak Diterapkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com