JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali terapkan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali hingga sepekan ke depan dengan lakukan sejumlah penyesuaian.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Kafe & Restoran (Apkrindo) berpendapat semestinya penerapan PPKM tidak lagi diberlakukan.
"Pembatasan yang dilonggarkan menjadi 50 persen semestinya dilonggarkan hingga 100 persen saja, artinya tidak diterapkan aturan PPKM. Alasannya adalah saat ini kesadaran masyarakat akan antisipasi Covid sudah sangat baik dan telah terciptanya herd immunity,” ujar Ketua Umum Apkrindo Eddy Sutanto dikutip dari Kontan.co.id, Senin (14/2/2022).
Baca juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Wilayah Level 3 Naik Jadi 118 Kabupaten dan Kota
Ia mencontohkan tentang kegiatan di tempat ia bekerja, dimana semua orang sudah peka terhadap protokol kesehatan 5M dari pemerintah.
Menurutnya, protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari diri seseorang di masa sekarang ini, yakni menjaga jarak, membawa masker, ataupun membawa hand sanitizer sudah jadi kewajiban.
Eddy mengamati, bukan tidak mungkin aturan pembatasan yang melulu diterapkan dapat menghambat pulihnya sektor kafe dan restoran.
Menurutnya, pemberlakuan PPKM level 3 di awal tahun ini telah membuat anjloknya bisnis kafe dan restoran.
Semula Apkrindo membeberkan bahwa bisnis kafe dan restoran turun 50 persen sejak awal tahun atau sejak Omicron meningkat.
Namun, setelah diberlakukannya kembali PPKM Apkrindo menilai secara persentase dapat dikatakan sektor kafe dan restoran terpukul berat dengan penurunan bisnis sebesar 90 persen.
Baca juga: PPKM Level 3 Minggu Ini, Pengunjung Tempat Wisata dan WFO Naik Jadi 50 Persen
Selain itu, Eddy menilai apabila PPKM berkepanjangan diberlakukan maka pulihnya sektor café dan restoran akan alami kemunduran, yang semula diprediksi pada kuartal III tahun ini bakal pulih, mundur menuju kuartal IV tahun 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.