Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Petani Kirim Surat ke Jokowi, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut

Kompas.com - 15/05/2022, 20:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut larangan ekspor beberapa produk kelapa minyak.

Permintaan pencabutan tersebut mereka sampaikan melalui surat terbuka yang ditandatangani 17 pengurus Aspekpir Indonesia. Aspekpir menilai tidak ada gejolak dan kelangkaan minyak goreng saat Hari Raya Idul Fitri lantaran telah terpenuhinya stok minyak goreng dalam negeri.

"Karena tujuan sudah tercapai maka saatnya pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya. Kebijakan yang berlaku sejak tanggal 28 April dan sampai sekarang belum dicabut ini sudah menghancurkan ekonomi petani sebagai komponen paling hulu dari rantai pasok minyak kelapa sawit," tulis Aspekpir dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Setelah RI Larang Ekspor CPO, Giliran India Kini Larang Ekspor Gandum

"Karena itu kami dari Aspekpir Indonesia minta dengan tegas supaya Bapak Presiden Jokowi segera mencabut larangan ekspor dan jangan ditunda-tunda lagi. Kehidupan petani kelapa sawit jadi taruhan utama. Jangan sampai bapak Jokowi punya legacy buruk sebagai presiden yang menghancurkan perkebunan kelapa sawit," sambungnya.

Para petani kelapa sawit mengungkapkan, semenjak larangan ekspor diberlakukan, saat ini tangki timbun pabrik kelapa sawit yang memiliki ikatan kontrak penjualan sudah penuh. Sayangnya, minyak mentah kelapa sawit itu tidak bisa dijual pada industri olahan atau eksportir karena 70 persen pasarnya merupakan pasar ekspor.

"Pabrik kelapa sawit (PKS) tempat kami menjual tandan buah segar (TBS) juga punya kebun sendiri sehingga dalam situasi seperti ini mereka memprioritaskan TBS dari kebun sendiri. Sekarang karena tangki sudah penuh beberapa PKS berhenti beroperasi dan akan berhenti beroperasi. PKS yang masih beroperasi juga tidak menerima TBS petani mitranya yang sudah punya kontrak karena kondisi ini," ujar Aspekpir.

Menurut Aspekpir, dunia saat ini kekurangan minyak nabati dan Indonesia sebagai pemilik kebun kelapa sawit terbesar punya tanggung jawab memenuhi permintaan sebagai bagian dari masyarakat internasional yang beradab.

"Harus dilakukan segera karena kondisinya sudah darurat. Kalau diteruskan maka akan kontra produktif dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," tulis Aspekpir.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dimulai, Harga TBS Merosot Tajam

Selain itu, Aspekpir Indonesia berharap Presiden Jokowi mengatur secara ketat pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dan menindak tegas pada perusahaan yang bermain-main dengan kebutuhan rakyat.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini. Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegas Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

Baca juga: India Kalang Kabut gara-gara Jokowi Larang Ekspor CPO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com